Untuk Huntap, Warga Jual Tanah Rp450 Ribu permeter

  • Whatsapp

“Kurang lebih 35 hektar tanah di Petobo yang belum memiliki SKM tetapi ada SKPT. Sayangnya ini sudah diperjual belikan kepada orang lain,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait