“Maaf pak laporan tidak ada di kantor karena saya bukan di sekolah lagi. Besok aja pak ada konfrensi pers. RAB akan dibawa konsultan, ada juga di dinas,”demikian Usrin.
Sementara itu, Marcelinus menanggapi bahwa RAB yang ia miliki merupakan RAB yang ia peroleh justru dari pihak sekolah. “Kalau itu RAB palsu, berarti pihak sekolah yang menyodorkan data palsu. Karena RAB itu saya dapat langsung dari sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Palu, Ansyar Sutiadi yang dikonfirmasi prihal tersebut mengaku belum bisa memberikan keterangan.
“Saya pelajari dulu permasalahan dimaksud. Karena saya baru dapat info melalui media. Jika sudah jelas permasalahannya, akan kami sampaikan melalui press release, tks,” tulis Ansyar membalas chating WhatsApp Palu Ekspres, Rabu 12 Agustus 2020.
Pengamatan lapangan.
Sesuai pengamatan Palu Ekspres di SDN 1 Tatura Jalan Gusti Ngurah Rai, memang tampak tak ada pekerjaan baru pada deretan ruangan yang terletak di bagian depan sekolah atau sebelah utara sekolah. Deretan ruangan itu antara lain ruang kepala sekolah dan beberapa ruangan kelas. Termasuk ruangan perpustakaan.
Pada ruangan kepala sekolah, terlihat kayu kusen pintu sudah mulai keropos. Demikian pula kayu jendela di beberapa ruang kelas. Sedangkan tegel lantai ruang perpustakaan tidak lagi seragam motifnya. Yang rusak hanya diganti dengan lembaran tegel dengan motif lain.
Demikian pula struktur tiang ruang perpustakaan. Tak terlihat ada pekerjaan pembesian dengan pola cakar ayam untuk standar bangunan tahan gempa. Sebelumnya Anggota DPRD Palu Marcelinus mengaku mendapat laporan warga terkait adanya dugaan pelaksanaan pembangunan ruang sekolah secara fiktif di SDN 1 Tatura Kota Palu. Menurutnya, SDN 1 Tatura Palu pernah mendapatkan dana bantuan sosial renovasi dari pemerintah pusat untuk pembangunan sejumlah ruangan pada tahun 2018 dengan total anggaran Rp1,5 miliar lebih.
Sebagaimana dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ia kantongi, dana bantuan itu digunakan antara lain untuk rehabilitasi dan pembangunan baru. Untuk rehabilitasi dana itu digunakan pada gedung A yakni ruang kelas II A, II B, II C,IV B, VIA, VI B, VI C, dan ruang UKS. Serta gedung B antara lain ruang kelas III A,III B,III C, V A, V B dan V C dengan anggaran Rp98,9 juta. Sedangkan untuk pembangunan baru, dalam RAB diperuntukan bagi pembangunan Gedung C, terdapat 7 item pekerjaan ruangan. Antara lain ruang kantor, ruang kepala sekolah, perpustakaan, ruang kelas I A, I B, IC dan WC dengan anggaran pembangunan baru Rp1miliar lebih.