Salah satu tujuan program BSU ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat guna mendukung pemulihan ekonomi nasional, dan diharapkan setelah BSU cair dapat segera dibelanjakan oleh para pekerja yang menerima BSU untuk kebutuhan sehari hari
Calon penerima BSU ini, antara lain pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masuk pada kategori pekerja Penerima Upah (PU), merupakan peserta BPJAMSOSTEK aktif sampai dengan Juni 2020, dan memiliki upah terakhir di bawah Rp5 juta sesuai data yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.
Sebagai informasi tambahan, bahwa 46 Kantor Cabang BPJAMSOSTEK di Wilayah Sulawesi Maluku per 22 Agustus 2020 telah merekap data rekening pekerja sebanyak 427.410 rekening bank peserta dari target peserta aktif yang memenuhi kriteria per 30 Juni 2020 sekitar 568.640 pekerja. Adapun data rekening bank pekerja yang telah divalidasi dari 8 propinsi sebagai berikut, Sulsel 185.766 Sulbar 23.254 Sultra 59.129 Sulteng 82.218 Gorontalo 13.376 Sulut 50.183 Maluku 25.863 dan Maluku Utara 16.842. (mdi/palu ekspres)
Calon Penerima BSU
Kota Palu : 23.405 jiwa
Banggai : 8.832 jiwa
Morowali : 27.599 jiwa
Parimo : 5.095 jiwa
Donggala : 2.597 jiwa
Poso : 4.875 jiwa
Buol : 6.399 jiwa
Touna : 3.416 jiwa
Total: Rp 197.323.200.