JAKARTA, PE – Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun memang tengah tersandung kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Umar Samiun menjadi tersangka kasus dugaan suap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Ketua DPW PAN Sulawesi Tenggara (Sultra) itu menjadi tahanan KPK di Rutan Guntur sejak 26 Januari 2017 setelah sehari sebelumnya diamankan saat baru turun dari pesawat di Bandara Soekarno Hatta.
Nah, tanggal 15 Februari 2017 kemarin, Kabupaten Buton termasuk salah satu daerah dari 101 daerah yang menjadi peserta Pilkada Serentak. Kabupaten Buton dalam pesta rakyat lima tahunan sekali ini hanya melahirkan satu pasangan calon, yakni Samsu Umar Abdul Samiun – La Bakry atau yang lebih dikenal dengan jargon Oemar-Bakry.
Pasangan ini diusung oleh setidaknya ada 7 partai politik, minus PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sebelumnya sempat mengusung H Hamin atau yang lebih dikenal dengan La Rengke berpasangan dengan Farid Bachmid. Namun, akhirnya pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon bupati oleh KPUD Kabupaten Buton.
Dengan keputusan KPUD Buton tersebut, akhirnya pasangan Oemar-Bakry dinobatkan sebagai calon tunggal yang berhadapan dengan kotak kosong.
Pasca digugurkannya H Hamin-Farid Bachmid oleh KPUD Buton, para pendukungnya selanjutnya mengalihkan dukungan dan bahkan mengkampanyekan untuk memilih kotak kosong.
Bahkan, banyak spanduk-spanduk bertebaran dibeberapa wilayah yang mengajak masyarakat untuk memilih kotak kosong. Hal ini sedikit menguntungkan kotak kosong mengingat Umar Samiun sejak Oktober 2016 telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 26 Januari 2017 yang tinggal menghitung hari menghadapi hari H Pilkada.
Dalam pemungutan suara, hasilnya Oemar-Bakry keluar sebagai pemenang. Dari hasil yang tertera di laman KPUD Buton, Oemar-Bakry unggul di 5 kecamatan dari total 7 kecamatan di Buton dengan total 213 TPS. Calon tunggal ini memperoleh suara 27.512 (55.08 %) dan kotak kosong 22.438 (44.92 %).
Jika saja Umar Samiun tidak terjerat kasus hukum, hasil ini tentunya masih jauh dari harapan. Oemar-Bakry bisa saja unggul lebih banyak dari kotak kosong. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bisa mencapai 80 persen suara atau lebih.