Polsek Labuan Giatkan Operasi Yustisi, 30 Pelaku Perjalanan Diberi Teguran

  • Whatsapp
Kapolsek Labuan mengarahkan pelaku perjalanan yang tak menggunakan masker sekaligus memberi imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, Kamis (24/9/2020). Foto: Kiriman Polsek Labuan

PALU EKSPRES, DONGGALA– Polsek Labuan Polres Donggala terus menggelar operasi yustisi penertiban penggunaan masker.

Kapolsesk Labuan Ipda Moh. Fikri, S.Sos mengatakan  kali ini  operasi yustisi  bersama unsur Forkopimcam Tanantovea dan Pemerintah Desa Wani Bersaudara, yaitu Desa Wani I, Wani II, Wani III dan Wani Lumbumpetigo, dilakukaan razia masker. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah perbatasan antara Desa Wani I, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala dengan Kelurahan Pantoloan Boya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Kamis (24/9/2020).

Bacaan Lainnya





Camat Tanantovea, bersama Danramil 07 Tawaeli, Kapolsek Labuan dan Kepala Puskesmas Tanantovea memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, Kamis (24/9/2020). Foto: Kiriman Polsek Labuan

Operasi yustisi kali ini dihadiri oleh  Camat Tanantovea, Drs. Darwis,  Danramil 07 Tawaeli, Kapten Inf. Edi Riado,  Kepala Puskesmas Tanantovea, Lidya, S.KM,  Kades Wani I, Andri Habrin,  Kades Wani Lumbumpetigo, Lukman,  Kades Wani tiga, Amran, serta sejumlah personel Polsek Labuan, Koramil 07 Tawaeli dan aparat Desa Wani I.

Saat operasi Yustisi ini gelar, personel gabungan memberikan teguran lisan kepada 30 orang pelaku perjalanan yang tidak menggunakan masker, dan membagikan masker kepada mereka yang disiapkan oleh Pemerintah Desa Wani I.

“Kepada para pelanggar masih diberikan teguran lisan,” kata Fikri dihubungi dari Palu, Kamis (24/9/2020).

Ke depannya kata Fikri, para pengendara yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi yang lebih ketat.  Misalnya, denda Rp50 ribu atau kerja sosial selama 60 menit sesuai Peraturan Bupati Donggala Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut Camat Tanantovea, bersama Danramil 07 Tawaeli, Kapolsek Labuan dan Kepala Puskesmas Tanantovea memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap memperhatikan protokol kesehatan di setiap kegiatan dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan, selalu cuci tangan pakai sabun, selalu menjaga jarak, membatasi kerumunan, serta wajib menggunakan masker. Karena wabah Covid- 19 masih merajalela.

Selain razia masker, personel gabungan juga melaksanakan imbauan tentang pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan kepada para pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum di wilayah Desa Wani I dan melakukan penyebaran serta pemasangan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 di tempat-tempat umum.

Pos terkait