Anggota Ormas Intimidasi Aparat Desa, Eh, Ketuanya Minta Maaf

  • Whatsapp
Anggota GMPK Pose bersama perangkat desa Kuku di kantor Desa Kuku. Foto FERRY TIMPAROSA/PE

POSO, PE – Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Frans Leme mengungkapkan permohonan maafnya kepada pemerintah dan masyarakat Desa Kuku atas tindakan sejumlah oknum anggotanya, yang mengancam para Kades terkait penggunaan dana desa.

Frans Leme mendatangi kantor Desa Kuku, Panoma Utara, Poso pada Minggu 12 Februari 2017 lalu.
Dia menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas perilaku tak terpuji anggotanya, yang diketahui bernama Ramli Nggala.

Bacaan Lainnya

Frans menegaskan perbuatan Ramli tak ada kaitannya dengan GMPK dan sangat mencoreng nama baik organisasinya. Apa yang dilakukan Ramli di luar tanggungjawab GMPK.

“Yang jelas kami akan memanggil Ramli Nggala atas perbuatannya ini. Perbuatan Ramli Nggala kepada Pemerintah Desa hanya unsur kepetingan pribadi Ramli dan membawa nama GMPK,” tegas Frans Leme, belum lama ini.

Frans Leme yang datang bersama anggotanya, Edison didampingi Pendamping Desa Kabupaten Poso, Lucky, mengklarifikasi perbuatan tiga anggotanya Ramli Nggala, R Laonu dan Yan Montolu.

Dalam perbincangan ramah tamah itu, menjadi kesempatan bagi Kades Kuku, CH Galamba untuk curhat soal perbuatan oknum anggota GMPK.
CH Galamba menjelaskan Ramli Nggala sudah dua kali melakukan aksi tidak terpuji di Desa Kuku.

Kali pertama, kata Galamba pada 30 Januari 2017. Saat itu Ramli melibatkan sekelompok orang yang berjumlah 22 orang menyerobot lahan Desa Kuku di wilayah Tandoncuka.

Untungnya, kata Galamba aksi Penyerobotan tersebut dapat dihentikan oleh pemerintah Desa Kuku bersama warga Desa Sulewana. Diduga karena merasa tidak berhasil menyerobot lahan Desa Kuku, beberapa hari kemudian, pada 1 Februari 2017, Ramli Nggala bersama dua rekannya, Yakni R Laonu yang mengaku sebagai Sekretaris GMPK dan anggotanya Yan Montolu kembali mendatangi desa itu.

Kali ini dengan menggunakan seragam GMPK dan menggertak-gertak seluruh perangkat Desa Kuku terkait penggunaan dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Dalam aksi kali kedua itu kata CH Galamba, Ramli dan teman-temannya secara tiba-tiba langsung meminta buku bendahara dana desa dan mendesak menunjukan bukti fisik pembangunan di Desa Kuku.

Pos terkait