Minggu, 5 April 2026
Palu  

DPRD Palu Setujui Ranperda APBD 2021

Paripurna pemandangan umum fraksi DPRD Palu atas Ranperda APBD 2021, Jumat 20 November 2020 di ruang bantaya Kantor Wali Kota Palu. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU– Seluruh Fraksi DPRD Palu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Palu tahun 2021.

Persetujuan fraksi disampaikan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota Palu atas Ranperda APBD 2021, Jumat 20 November 2020 di ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu

Namun demikian, naskah pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna itu tidak dibacakan seluruhnya oleh juru bicara fraksi.

Secara umum juru bicara fraksi hanya menyampaikan persetujuan atas Ranperda tersebut. Selebihnya pemandangan disampaikan langsung kepada Wali Kota Palu yang diwakili Asisten II, Deny Taufan.

Satu-satunya fraksi yang membacakan pemandangan umumnya adalah fraksi PKS melalui juru bicaranya Sucipto S Rumu.

Wakil Ketua DPRD Palu, M Rizal Dg Sewang mengatakan, atas persetujuan seluruh fraksi ini, maka draft Ranperda akan dibahas pada tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Di hari yang sama DPRD Palu juga mengangendakan sidang paripurna dengan agenda tanggapan Wali Kota Palu atas pemandangan umum fraksi tersebut.

Untuk diketahui, struktur APBD Kota Palu tahun 2021 dengan nilai pendapatan daerah sebesar Rp1,246triliun lebih. Sementara nilai pendapatan asli daerah sebesar Rp219,0miliar lebih. (mdi/palu ekspres)