PALU EKSPRES, PALU – Di tengah pandemi dan era perkembangan teknologi, semua pihak dituntut untuk berinovasi dan meningkatkan skill dalam pekerjaan. Tidak terkecuali di dunia pendidikan, seorang Guru dituntut dapat berinovasi serta memberikan pengajaran yang menarik bagi Siswa.
Sebagai bentuk inisiatif terhadap perkembangan dunia pendidikan sekaligus menambah wawasan serta meningkatkan kompetensi para Guru di Indonesia, Aku Pintar membentuk Komunitas Guru Pintar sebagai wadah pengembangan bagi Guru sejak Juli 2020. Melalui komunitas ini, Aku Pintar menghadirkan berbagai program yang secara spesifik dapat memenuhi kebutuhan Guru sesuai dengan tuntutan zaman dan profesi.
Program bagi Komunitas Guru Pintar diadakan sejak Juli 2020, diawali dengan kegiatan pelatihan online bagi Guru BK di seluruh Indonesia bekerja sama dengan Rumah Guru BK (RGBK).
Kegiatan dilanjutkan dengan Webinar Series bertajuk “Strategi Mengenali dan Memahami Karakter Siswa melalui Aplikasi Aku Pintar Guru” dan “Tantangan Guru dalam Era Revolusi Industri 4.0” yang diadakan pada September dan Oktober 2020.
“Kami menyadari betul bahwa peran Guru sangatlah penting bagi perkembangan siswa yang menentukan masa depan bangsa. Guru perlu difasilitasi secara konsisten agar dapat mengembangkan kapasitas diri, meng-upgrade potensinya, dan meningkatkan kompetensi baik dari sisi pengetahuan maupun keterampilan.
Hal ini guna menunjang kemampuan dalam melaksanakan proses pembelajaran, demikian juga untuk guru bimbingan dan konseling dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada siswanya.
Melalui Komunitas Guru Pintar, kami berkomitmen untuk secara berkala membuat kegiatan webinar atau pelatihan yang dapat membantu meningkatkan kemampuan para Guru”, ujar Lutvianto Pebri Handoko, CEO dan Co-Founder Aku Pintar.
PROGRAM KELAS GURU PINTAR
Sebagai kelanjutan dari kegiatan Webinar Series, Aku Pintar mengadakan program Kelas Guru Pintar yang ditujukan khusus bagi Komunitas Guru Pintar.
Kegiatan tersebut berupa kelas pelatihan dan pendampingan kepada Guru yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan keahlian untuk menunjang kegiatan belajar mengajar (KBM) atau layanan bimbingan dan konseling.