Legislator Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Rehab Gedung DPRD Palu

  • Whatsapp
Gedung DPRD Palu. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU- Pekerjaan rehabilitasi gedung DPRD Palu dinilai asal-asalan. Sudah begitu, pekerjaan gedung yang dilaksanakan PT Maleo Galeri Utama ini juga melewati batas waktu kontrak pekerjaan.

Adalah Ahmad Humair, Anggota DPRD Palu yang menyoroti proses rehabilitasi gedung itu. Ia bahkan meminta pihak kejaksaan untuk memeriksa pelaksanaan proyek senilai Rp3miliar lebih tersebut.

Bacaan Lainnya

Pasalnya kata Ahmad, selain melewati batas waktu pengerjaan, kualitas pekerjaan juga ia anggap buruk. Terkesan asal-asalan.

“Coba kalau teman-teman lewat tangga depan, itu keliatan sekali pekerjaan tidak rapi. Kemudian batas waktu pengerjaannya sudah lewat, jadi kami minta pihak terkait untuk mengecek. Karena fungsi kami kan pengawasan,”tegas Ahmad kepada wartawan, Rabu 23 Desember 2020.

Dia menambahkan, selain itu ada beberapa fasilitas di DPRD yang mengalami penurunan kualitas, diantara wastafel dan plafon yang sudah keropos.

Menurut dia, standar pekerjaan seperti itu sangatlah buruk, terlebih dengan anggaran yang cukup fantastis.

“Kalau terkait rasional anggaran dan kualitas pekerjaan saya tidak berani bicara banyak. Tapi yang jelas kalau melihat pekerjaan seperti ini perlu ada pemeriksaan. Karena kalau melihat kasat mata ini sangat buruk,” tegasnya.

Terkait dengan hal tersebut, Direktur PT. Maleo Galeri Utama, Adam saat dikonfirmasi membantah jika masa kerja proyek itu sudah melebihi tenggang waktu yang ditentukan, karena berdasarkan kontrak proyek berakhir tanggal 25 Desember 2020.

Terkait dengan kualitas pekerjaan, Adam menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek memiliki instrumen yang jelas, yang melibatkan semua komponen dalam skema proyek yang masuk dalam tim Profesional Hand Over (PHO), yang didalamnya melibatkan sejumlah unsur. Diantaranya, dari supervisi pengawasan, konsultan external,  PPTK pelaksana teknis.

Sehingga Adam mengatakan, yang pas memberikan pernyataan terkait dengan hal ini bukan kontraktor, tetapi dari tim PHO, utamanya supervisi pengawasan.

“Kalau saya yang memberikan keterangan tidak pas, karena saya kontraktor yang bekerja sesuai dengan mekanisme, yang tersaji dalam dokumen teknis. Tentunya kalau saya ditanya, saya katakan secara logika pasti pekerjaannya sudah bagus. Maka menurut saya yang paling representatif memberikan pernyataan itu adalah supervisi pengawasan,” jelasnya.

Pos terkait