Kadisdikbud Ingatkan, Kepsek Bakal Diganti Jika Tak Patuhi Pelaporan Dana BOS

  • Whatsapp
Kepala Disdikbud Parimo, Adrudin Nur. Foto: Aswadin/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Adrudin Nur, mengingatkan kepàda para kepala sekolah di Parimo untuk mematuhi pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ia mengatakan, kepala sekolah yang dimaksud itu baik di jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar tidak bermasa bodoh mengenai laporan dana BOS yang menggunakan sistem online tersebut.
“Para Kepsek untuk tidak bermasa bodoh dengan laporan BOS yang menggunakan sistem online. Karena sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Adrudin kepada wartawan di Parigi, Selasa (5/1/2021).
Berdasarkan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kemendikbud terkait pelaporan dana BOS katanya, sekolah wajib untuk melaporkan penggunaan dana tahap satu dan tahap dua. Apabila hal itu tidak dilakukan oleh sekolah maka konsekuensi yang diterima adalah tidak akan mendapatkan dana transfer BOS.
“Dan itu sudah diatur dalam ketentuan,” ujarnya.
Karena, laporan tersebut berbasis online dan terhubung langsung dengan pihak kementerian. Maka, pihak Disdikbud di daerah tidak dapat mengetahui berapa sekolah yang sudah melaporkan dan yang belum melaporkan.
Ia mengaku, pihaknya baru mengetahui hal tersebut setelah adanya laporan dari sekolah itu sendiri. Kemudian, melalui bidang teknis nantinya yang akan menelusuri penyebab tidak ditransfernya dana tersebut.
Ketika ditanyakan terkait berapa sekolah yang belum melaporkan, ia belum dapat menjelaskan secara rinci. Namun, dipastikan memang ada beberapa sekolah yang belum memasukkan laporannya.
Hal ini tambahnya, akan menjadi catatan bagi pihaknya. Bahkan, ia tidak akan segan-segan mengganti kepala sekolah yang tidak mematuhi aturan yang ada.
“Kalau memang ada ditemukan, kita ganti saja dengan kepsek yang lebih memahami aturan mengenai pelaporan dana BOS,” tegasnya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait