119.767 Warga Palu Ditarget Vaksin Covid-19

  • Whatsapp
Ilham. Foto: Hamdi Anwar/PE


PALU EKSPRES, PALU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Palu telah menerima distribusi vaksin Covid-19. Jumlahnya sebanyak 11.480 vaksin. Rencananya, pencanangan vaksinasi dilaksanakan Kamis (14/1/2021).

Pada Rabu, 13 Januari 2021 sebelumnya, Dinkes Palu juga telah melakukan simulasi vaksin di Puskesmas Kawatuna Palu.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dinkes Palu, Ilham menjelaskan, sesuai rencana, jumlah masyarakat yang akan menjadi sasaran pemberian vaksin Covid-19 sebanyak 119.767, diambil dari 70 persen penduduk Palu. “Sasaran vaksin di Palu sebanyak 119.767. Karena yang divaksin antara usia 20 sampai 59 tahun dengan kriteria sehat dan lain-lainnya,”jelas Ilham, Rabu (13/1/2021).

Jumlah sasaran itu menurutnya, belum dipisahkan dengan sasaran dengan kriteria yang tidak lagi wajib mendapat vaksin. Selanjutnya sasaran untuk Tenaga Kesehatan (Nakes). Ilham menyebut jumlah Nakes se Kota Palu yang menjadi sasaran vaksin sebanyak 4.037 orang. Namun jumlah inipun untuk sementara sudah berkurang sebanyak 91 orang karena sudah pernah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kan yang sudah pernah positif Covid-19 itu tidak lagi masuk kriteria penerima vaksin,”ujarnya. Jumlah Nakes setelah dikurangi 19 orang tersebut pun lanjutnya masih bisa berkurang. Karena ada 14 kriteria yang tidak boleh lagi mendapatkan vaksinasi.

“Nanti secara teknis akan ada pengurangan. Karena boleh jadi ada riwayat penyakit-penyakit,”, pungkasnya.

Sebelumnya Kabid Pengendalian Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan Dinkes Palu, drg Lutfiah menjelaskan bahwa Dinkes Palu telah menyiapkan perangkat-perangkat dalam melaksanakan proses vaksinasi tersebut.

Yakni menetapkan fasilitas kesehatan (Faskes) yang akan menjadi lokasi pemberian vaksin. Faskes tersebut adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit (RS). Penetapan Faskes dilakukan sesuai surat keputusan (SK) Kepala Dinkes Palu. “Sudah di SK kan di 13 Puskesmas dan sisanya rumah sakit,”kata Lutfiah, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, Dinkes Palu telah menerima distribusi Alat Pelindung Diri (APD) dari Dinkes Provinsi Sullteng untuk kepentingan vaksinasi. Pihaknya pun telah mengajukan usulan pendamping kegiatan vaksinasi berdasarkan edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 8 Desember 2020.

Pos terkait