Ilustrasi. Foto: Manado Post
PALU EKSPRES, MANADO–Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) mulai gerah dengan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Termasuk cukong tambang yang merusak lingkungan. Polda pun siap melakukan penyelidikan untuk penegakan hukum sebagaimana dirilis Manado Post, Senin (25/1/2021).
“Tentunya ini perlu kita dalami. Kita lakukan penyelidikan dan tentunya akan terus kita lakukan proses selanjutnya hingga ke tingkat penyidikan sampai ke persidangan,” tegas Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast sembari mengatakan akan menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh.
“Ada beberapa hal yang akan kita terus lakukan, terkait dengan informasi apapun bila menjumpai adanya aktifitas atau kegiatan-kegiatan, terkait dengan pertambangan liar atau pertambangan yang ilegal,” paparnya.
Lanjut Abast, Polda akan berkerja sama dengan stakeholder terkait sisi penegakkan hukum mencakup aktivitas penambangan, apakah itu ilegal ataupun separo ilegal dan lain sebagainya.
Yang tidak memenuhi syarat, apalagi penambangan yang dapat merusak lingkungan hidup, akan bekerja sama dengan instansi-instansi terkait, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
“Khususnya dari tingkat terkecil, RT/RW dan desa serta kecamatan. Mari kita sama-sama, bahu-membahu, untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara liar. Apalagi yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup,” imbaunya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, proses perizinan pertambangan di Sulut dilaksanakan secara ketat dengan mempertimbangkan semua dampak.
“Kalau dokumen semua aman, telah dilakukan penelitian, dan memiliki komitmen membangun daerah lingkar tambang, kesejahteraan masyarakat dipenuhi dan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dipenuhi, maka bisa dikeluarkan usulannya. Jika tidak, ya maka tidak boleh,” ujar Kandouw.
Kandouw juga secara tegas meminta pemerintah di 15 kabupaten/kota untuk memantau semua aktivitas pertambangan.
“Jika ada yang ilegal langsung tutup. Bukan hanya pertambangan emas, tapi sampai batuan. Data lengkap atau tidaknya kan sudah ada di mereka. Langsung saja tindaki.
Berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri yang ada di wilayah masing-masing dan langsung turun lapangan untuk melakukan penindakan. Beri sanksi tegas bagi pelaku-pelaku yang ingin bermain-main dengan kerusakan lingkungan,” kuncinya. ***