PALU EKSPRES, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengumumkan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih hasil Pilkada 2020, Rusdi Mastura – Ma’mun Amir, Senin 1 Februari 2021. Pengumuman penetapan DPRD Sulteng ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira dan seluruh pimpinan.
Keduanya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) bernomor : 160/266/DPRD tentang penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020.
Pengumuman penetapan diikuti penandatanganan pengumuman penetapan Paslon oleh Ketua dan Pimpinan DPRD Sulteng.
Ketua DPRD Sulteng Hj. Nilam Sari Lawira mengatakan, mewakili seluruh rakyat Sulteng, mengucapkan selamat kepada Paslon terpilih yang telah mendapat kepercayaan mayoritas rakyat.
Menurutnya, pengumuman penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih ini menurutnya, dilakukan sesuai surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 21 Januari 2020 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Pilkada tahun 2020 kata Nilam, dapat berlangsung dengan aman dan tanpa sengketa. Hal tersebut tidak terlepas dari partisipasi seluruh rakyat yang didukung semua jajaran aparat keamanan dan instansi terkait. Khususnya KPU dan Bawaslu serta semua pihak terkait lainnya sehingga semua tahapan pemilu telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Karena itu iaberharap, gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat membawa seluruh rakyat yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera. Kepercayaan yang diberikan rakyat jangan disia-siakan.
Selanjutnya gubernur dan wakil gubernur terpilih kiranya menjadi sumber kekuatan dan motivasi di dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di wilayah Sulteng yang masih tertinggal dibandingkan dengan daerah-daerah lain.
“DPRD akan senantiasa mengawal. Ini tugas berat yang terbentang. Kiranya bisa bisa menjadi sumber dan motivasi dalam melakukan pembangunan daerah yang relatif masih tertinggal dari daerah lain,”katanya.
DPRD Sulteng sebut Nilam, sesuai tugasnya yakni menjalankan fungsi kegiatan, pengawasan, DPRD akan senantiasa mendukung dan menjalin kerjasama dalam menyukseskan tugas-tugas pemerintan namun tanpa mengesampingkan sikap-sikap dan tegas. “Utamanya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,”sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Nilam Sari Lawira juga mengintruksikan pihak Sekretariat DPRD untuk menyiapkan dan melengkapi segala dokumen administrasi penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng hasil Pilkada tahun 2020 untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. (mdi/palu ekspres)






