“Tapi mereka OPD tidak mengedit atau mengutak-atik data. Hanya bisa dilihat untuk digunakan memverifikasi datanya,”jelasnya lagi. Saat ini, semua OPD saat telah menggunakan data NIK sebagai pintu masuk pengurusan layanan lain. Seperti SIM atau BPJS. “Akan ada data balikan dari Dinsos berupa user id bantuan. Jadi ada nomor identitas penerima bantuan, lalu mereka serahkan kepada Dukcapil,”terangnya.
Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said berharap, dengan adanya PKS tersebut, seluruh OPD nantinya bisa lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab akses data OPD ke Dinas Dukcapil Palu ini kata dia memberi kemudahan dalam mempercepat pelayanan. (mdi/palu ekspres)