Gembong Narkotika Merangsek ke Kota Palu

  • Whatsapp
Farden Saino. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palu mendapat informasi penting terkait pergerakan gembong pengedar narkotika. Ketua Bapemperda DPRD Palu, Farden Saino mengemukakan, informasi dari hasil konsultasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda. Yang mengindikasikan bahwa pergerakan pengedar narkotika kini perlahan-lahan merangsek ke wilayah Sulawesi. Khususnya Kota Palu.

“Jadi terindikasi sekarang gembong narkotika berpindah ke arah Sulawesi. Karena di sana sudah cukup ketat,” ungkap Farden, Minggu (21/2/2021). Pergerakan gembong narkotika ini ungkap Farden dilakukan melalui jalur laut. Menggunakan kapal-kapal kayu menuju wilayah Palu.

Bacaan Lainnya

“Kita banyak sharing dengan BNN Samarinda. Mereka cerita bahwa gembong ini pakai kapal-kapal kayu bisa sampai di daerah Wani,”jelasnya. Sebut Farden, saat ini Kota Palu sudah berada diurutan 4 peredaran narkotika secara nasional dan urutan pertama ditingkat Sulawesi.

“Kita di Palu sudah darurat peredaran narkotika. Ini perlu mendapat perhatian serius,”katanya. Karena itu menurut Farden, berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pihaknya terus melakukan pembobotan materi. Kota Samarinda ujarnya pernah menjadi daerah dengan peredaran narkotika yang sempat berada pada urutan 2 di Indonesia. Namun setelah menerapkan Perda inisiatif DPRD tentang P4GN, daerah itu berhasil menekan angka kasusnya dan kini sudah berada pada urutan 20.

“Samarinda sangat terbantu dengan adanya Perda itu,”paparnya. Bapemperda lanjut Farden dalam kaitan penguatan materi Ranperda juga masih akan melakukan konsultasi ke dua daerah lainnya yang berhasil menerapkan Perda P4GN. Yakni Kota Malang dan Bandung.
“Kita mencari pembanding satu atau dua daerah lagi. Ancang-ancangnya Bandung dan Malang. Minimal dua tempat lagi,”katanya.
Dengan begitu, Ranperda akan kaya akan muatan teknis untuk diterapkan nanti. Ranperda ini nantinya juga akan dikawal ketat oleh DPRD agar bisa berjalan efektif untuk memerangi peredaran gelap dan penggunaan narkotika di Palu.

Pos terkait