PALU EKSPRES, JAKARTA – Front Persaudaraan Islam (FPI) menyoroti kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menimbulkan kerumunan. FPI menuntut Polri bertindak tegas atas pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Pentolan FPI, Munarman menilai kerumunan tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran Pasal 160 KUHP. Sebab, di kunker tersebut, Jokowi membagikan bingkisan untuk warga. Sehingga warga yang tertarik untuk berdatangan.
“Jangan lupa ada pemberian hadiah dalam kegiatan tersebut yang merupakan unsur penghasutan untuk massa hadir dalam kerumunan yang adalah pelanggaran prokes,” ujar Munarman saat dihubungi, Rabu (24/2/2021), sebagaimana dirilis jawa pos.com.
Munarman berpandangan kerumunan yang ditimbulkan Jokowi ini diperlakukan sama dengan kasus Rizieq Shihab. Rizieq juga diketahui dikenakan pasal 160 KUHP atas kerumunan di Petamburan.
“Silakan aparat penegak hukum saatnya berlaku sama dengan apa yang terjadi pada HRS (Habib Rizieq Shihab), monggo. Rakyat Indonesia menunggu keadilan tersebut,” kata Munarman.
Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan masyarakat berkerumun saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (23/2).
Dalam video tersebut, tampak Presiden Jokowi ada di dalam mobil, sementara banyak masyarakat yang mengerubungi mobil yang ditumpangi kepala negara itu. Bahkan Jokowi juga tampak melemparkan sebuah bingkisan ke masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya masyarakat saat itu sudah menanti kedatangan kepala negara.
“Benar itu video di Maumere. Setibanya di Maumere, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete. Saat dalam perjalanan, masyarakat sudah menunggu rangkaian di pinggir jalan, saat rangkaian melambat masyarakat maju ke tengah jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti,” ujar Bey kepada wartawan, Selasa (23/2).
Bey menambahkan Presiden Jokowi dalam menyapa masyarakat tersebut juga sudah mengingatkan kepada masyarakat yang berkumpul untuk mematuhi protokol kesehatan. ***