Jumat, 28 Agustus 2026
Daerah  

Dari Sidang MK, Ahli Mentalkan Kemungkinan PSU di Morut

Dr Agus Riewanto bersama Paslon Bupati Morut mengikuti sidang lanjutan PHP Kabupaten Morut, Kamis 25 Februari 2021. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES,JAKARTA – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) dibeberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Morowali Utara (Morut), sesuai rekomendasi Bawaslu setempat serta telah sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara Pilkada Morut di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (25/2/2021). Sidang tersebut dipimpin hakim konstitusi Arief Hidayat secara daring (online).

Dari pihak terkait dua kuasa hukum yakni Yansen Kundimang, SH, MH dan La Ode Muhram, SH, MH berada di ruang sidang MK. Kuasa hukum lainnya Dr. Umbu Rauta SH, M.Hum dan Dr. Winner Agustinus Siregar SH, MH, kandidat, ahli, dan para saksi berada di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta.

Pakar hukum tata negara Dr. Agus Riewanto yang diajukan pihak terkait (pasangan Delis-Djira) sebagai ahli dalam persidangan itu, mengurai bahwa rekomendasi Bawaslu Morut pasca Pilkada 9 September 2020 lalu tentang PSU di sejumlah TPS tidak serta-merta dilaksanakan semuanya oleh KPU Kabupaten Morut.

“Keputusan KPU tersebut memang dapat dibenarkan menurut hukum. Hal ini dipertegas pada pasal 139 dan pasal 140 UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota,” jelasnya.

Agus menambahkan pada Pasal 139 UU khususnya ayat (2) menyatakan bahwa KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Provinsi dan/atau Panwaslu Kabupaten/Kota.

Kemudian pada Pasal 140 ayat (1) menyatakan KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota memeriksa dan memutus pelanggaran administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 139 ayat (2) paling lama 7 (tujuh) hari sejak rekomendasi Bawaslu Provinsi dan/atau Panwaslu Kabupaten/Kota diterima.

Dari pasal itu, kata Agus, jelas bahwa KPU wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan cara memeriksa terlebih dahulu atas penanganan pelanggaran administrasi tersebut.

“Jadi jelas bahwa KPU wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan cara melakukan kajian dan pemeriksaan. Ini poin penting dari pasal tersebut,” urainya.

Selanjutnya, dosen Hukum Tata Negara UNS Solo tersebut menjelaskan, dari gambaran tersebut jelas bahwa KPU tidak serta-merta melaksanakan rekomendasi Bawaslu dalam hal ini PSU. Tetapi perlu terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebelum memutuskan.

Mengenai kemungkinan dilakukannya PSU dibeberapa TPS di Kabupaten Morut sebagaimana keinginan pemohon (penggugat) dalam sidang di MK ini, Agus Riewanto yang ditemui seusai persidangan, menyatakan ini kewenangan penuh majelis.

Namun melihat fakta di persidangan, dugaan kesalahan di TPS yang dipermasalahkan tidak signifikan, tidak berdasar, dan tidak memenuhi syarat dan unsur-unsur untuk dilaksanakannya PSU.

“Kita lihat saja nanti,” tutur mantan Ketua KPU Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ini.

Ia lalu menunjukkan beberapa bukti Putusan MK tentang Perkara PHP pada beberapa daerah pada pilkada sebelumnya seperti pilkada Bupati Gorontalo, PHP Bupati Muna, Sulawesi Tenggara Tahun 2015, PHP Bupati Gayo Lues, Aceh, Tahun 2017 dan beberapa kasus lainnya.

Agus mengutip isi putusan pada perkara pilkada Bupati Gayo Lues yang berbunyi

“Oleh karena hanya Kamarudin yang melakukan pencoblosan ganda, sebagaimana diperkuat dengan fakta yang bersangkutan dijatuhi hukuman antara lain pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Blangkeheran. Hal itu tidak cukup alasan bagi Mahkamah untuk memerintah pemungutan suara ulang di TPS,”jelasnya mengutip putusan.

Sementara itu, salah seorang kuasa hukum Paslon Delis-Djira, Dr. Umbu Rauta, SH, MHum, sangat yakin majelis hakim akan menolak gugatan pihak pemohon.

“Gugatan dan dalil-dalil yang diajukan pemohon untuk melaksanakan PSU di sejumlah TPS di Morut sangat lemah dan kabur,” jelas dosen UKSW Salatiga tersebut.

Seperti diketahui, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara (Morut) Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS dan H. Djira K SPd, MPd, memenangkan pilkada Morut dengan unggul 619 suara dari pasangan Holiliana-Abudin Halilu. Hasil pemilihan tersebut kemudian digugat oleh pasangan Holiliana-Abudin di MK.

Sesuai jadwal, MK akan membacakan keputusan/ketetapan hasil persidangan ini pada 19 s/d 24 Maret mendatang. (***/mdi/palu ekspres)

Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern
Perkembangan Komunitas Mahjong Ways Digital Dorong Kebangkitan Popularitas di Indonesia
Tren Mahjong Ways Mobile Gaming Terbaru Hadirkan Kebangkitan Jadi Sorotan Utama
Kenapa Mahjong Ways Tetap Viral? Alasan Ini Bikin Kaget!
Fenomena Game Bertema Oriental Bangkit Kembali, Mahjong Ways Jadi Sorotan Utama
Strategi Mahjong Ways Tetap Digemari Di Tengah Persaingan Game Online Diungkap Media Digital
Transformasi Industri Mahjong Ways Digital Perjalanan Panjang Menuju Inovasi
Kebangkitan Platform Game Mahjong Ways dalam Era Perkembangan Digital
Meski Zaman Berubah, Mahjong Ways Tetap Favorit! Ini Rahasianya
Mahjong Ways Masih Jadi Perbincangan Hangat! Komunitas Gaming Ungkap Alasannya
Evolusi Mahjong Ways Dari Masa Ke Masa Yang Bikin Penasaran Diungkap Laporan Industri
Mahjong Ways Tetap Eksis! Ini Rahasia Bertahan di Tengah Persaingan Industri Game Ketat
Identitas Visual Mahjong Ways Bikin Penggemar Terpikat! Media Online Soroti Konsistensinya
Tren Digital Menggairahkan Lagi! Game Penghasil Uang Cepat Jadi Sorotan Publik
Kenapa Game Penghasil Uang Cepat Menarik Minat Pemain Indonesia? Ini Alasannya!
Benarkah Game Penghasil Uang Cepat Makin Diminati? Faktanya Mengejutkan!
Majestic Treasures Menarik Perhatian Komunitas Game Digital Lewat Pesona Khas dan Ragam Strategi Menarik
Mahjong Ways 2 Ramai Dibahas Lagi! Ini Dampak Besar pada Industri Game Digital Indonesia
Mahjongways Kasino Online Viral di Komunitas Game dan Mulai Disebut sebagai Sumber Penghasilan Baru
Mahjong Ways Kembali Jadi Sorotan! Penggemar Game Penghasil Uang di Indonesia Serbu
Game Penghasil Uang Mulai Dilirik Media Game Mobile di Tengah Pergeseran Tren Global