Kapolda Sulteng Sebut Tengah Selidiki Keterlibatan ‘Cukong’ dibalik PETI di Desa Buranga Parimo

  • Whatsapp
IrjenPol Abdul Rakhman Baso. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU – Kapolda Sulteng IrjenPol Abdul Rakhman Baso menegaskan pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan pemodal dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Buranga Kecamatan Ampipabo Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Sekarang ini kami tengah melakukan penyelidikan apakah memang ada penyelundup seperti itu. Karena kalau misalnya hanya mendulang, itu hanya milik masyarakat sendiri,”kata Kapolda, Sabtu 27 Februari 2021.

Bacaan Lainnya

Penegasan Kapolda ini untuk menjawab pertanyaan wartawan terkait temuan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang menyebut telah menemukan 10 alat berat di lokasi pertambangan.

“Tapi kalau ada alat berat dan sebagainya, maka saya akan tindak tegas. Data kita inikan ada berapa. Saya tidak tahu jumlahnya berapa.
Kalau memang itu terbukti dan dikelolah oleh cukong dan sebagainya, kita tindak tegas,”tegas Kapolda.

Menurut Kapolda, jika sekiranya kegiatan PETI dibekingi “Cukong” maka hal itu ia pstikan akan menjadi bagian dari penyelidikan. Karena sebutnya kegiatan demikian biasanya dalam satu sistem.

“Misalnya begini, tidak mungkin ada alat berat kalau tidak ada pasokan BBMnya. Itu omong kosong. Kira-kira seperti itu.Jadi itu bagian dari upaya kita melakukan penyelidikan. Apakah betul ada oknum-oknum yang biayai. Sehingga terjadi hal seperti ini,”sebutnya.

Kapolda menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Semisal nantinya ada kemungkinan bahwa hasil dari penyelidikan itu penyidik bisa menetapkan tersangka.

“Yang penting sekarang, kita menolong korban dulu. Karena hasil identifikasi kita di lalangan, masih ada korban kalau ngga salah. Karena salah seorang yang Keluarganya belum ketahuan. Artinya besar kemungkinan masih ada dalam longsoran itu,”ucapnya.

Karena itu, saat inipula, Polres Parimo dan jajaran dibantu TNI tengah berupaya keras melakukan pencarian. Sekiranya sampai tujuh hari belum ketemu maka dilakukan penghentian.

Sebelumnya Kapolda mengatakan bahwa sebenarnya peristiwa itu tidak perlu terjadi. Seandainya semua pihak sama-sama memahami.

Karena sebenarnya, dari pihak kepolisian sudah beberapa kali melakukan penertiban dan penegakan hukum di lokasi tersebut.

Pos terkait