BKPSDM Parimo Buka Pendaftaran Seleksi Terbuka JPTP, Ini Persyaratannya

  • Whatsapp
Kepala BKPSDM Parimo, Ahmad Saiful ditemui usai pelantikan pejabat di Tinombo, Rabu (10/2/2021). Foto: Aswadin/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, membuka pendaftaran seleksi terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpin Tinggi Pratama (JPTP).
Diketahui, seleksi terbuka bagi ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Jabatan Tinggi Pratama guna mengisi sembilan kursi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini tengah kosong. 

Kepala BKPSDM Parimo, Ahmad Saiful kepada wartawan di Parigi, Minggu (28/2/2021), berharap antusias ASN dalam mengikuti seleksi JPTP yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri. 
“Sehingga, proses seleksi dapat berjalan lancar sesuai rencana,” ujar Saiful.
Ia menjelaskan, apabila pelamar dalam satu jabatan kurang dari tiga orang, maka pendaftaran akan diperpanjang. Ia menyatakan, BKPSDM akan tatap transparan dalam mengumumkan terkait hasil tahapan seleksi.
“Kami akan mengumumkan  hasil setiap tahapan seleksi secara transparan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pendaftaran dibuka mulai 26 Februari hingga 5 Maret 2021. Untuk informasi lebih lanjut katanya, dapat mengunjungi website, www.parigimoutongkab.go.id.
Saiful menambahkan, persyaratan bagi ASN yang akan mengikuti seleksi JPTP yaitu, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah/Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV.  Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manejerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan JPT Pratama yang dilamar secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.Memiliki pangkat, golongan atau ruang paling rendah pembina IV a. Berkomitmen untuk menandatangani dan melaksanakan pakta integritas. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak pernah dijatuhi hukuman berkaitan dengan tindak korupsi atau tidak dalam status tersangka kasus korupsi, narkoba atau pidana umum. Usia paling tinggi 56 Tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 April 2021. Sehat jasmani dan rohani.

Pos terkait