Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir ( 2019-2020). Mendapatkan rekomendasi pejabat pembina kepegawaian (PPK) dari instansi asal. Gubernur bagi pelamar dari pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah, Bupati bagi pelamar yang berasal dari Pemerintah Kabupaten dan Wali Kota bagi pelamar yang berasal dari Pemerintah Kota.
Berikut Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan dileksi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Parimo. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dan, Kepala Dinas Kesehatan. (asw/palu ekspres)