Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Ketua DPRD : Reklamasi Pasca Aktivitas PETI di Parimo Perlu Dilaksanakan

LOKASI PETI - Nampak salah satu lubang PETI yang longsor pekan lalu di Desa Buranga. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah,  menyebut reklamasi pasca kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) yang menyebabkan longsor di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Rabu pekan lalu, perlu dilaksanakan.

“Reklamasi pasca aktivitas pertambangan emas ilegal, di sejumlah titik di Parimo perlu dilaksanakan,” kata Ketua DPRD Parimo Suyutin Budianto kepada wartawan di Parigi, Selasa (2/3/2021).

Ia mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat akan membahas tindak lanjut pascalongsor di lokasi tambang emas ilegal di Desa Buranga tersebut.

“Kegiatan yang akan dilaksanakan di lokasi tambang itu, dalam hal kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi lingkungan,” ujar Sayutin kepada wartawan di Parigi, Selasa (2/3/2021).

Pihaknya menilai, biaya reklamasi dan rehabilitas lingkungan pascatambang sangat besar. Karena kegiatan reklamasi tersebut bukan hanya sekadar menutup bekas lubang galian pertambangan saja. Namun, kegiatan reboisasi di kawasan hutan juga perlu dilakukan.

Sekaitan hal tersebut, maka DPRD melalui komisi terkait melaksanakan konsultasi dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng untuk membahas tindak lanjut rehabilitasi dan rekonstruksi lingkungan.

Menurut Sayutin, konsultasi dan koordinasi ini penting dilakukan. Karena, instansi terkait memiliki kajian-kajian teknis tentang reklamasi sebagai upaya perbaikan lingkungan pascatambang.

Diketahui sebelumnya, hasil rapat pemerintah daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin, (1/3/2021) bersepakat untuk menutup seluruh aktivitas PETI di Parimo. Karena melanggar aturan undang-undang nomor : 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor : 4 tahun 2009, tentang  Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). (asw/palu ekspres)