PALU EKSPRES, PARIMO– Melvira alias Vira Alias Anjani, seorang tahanan perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, melarikan diri, Jumat (5/3/2021).
Sekaitan hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong, Muhammat Fahrorozzi mengaku bahwa, pada 5 Maret 2021, pihaknya menerima informasi tentang tahanan perempuan di Lapas Perempuan kelas III Palu melarikan diri.
“Terkait hal itu kami mendapat info pada Jumat, 5 Maret 2021 ada tahanan perempuan yang melarikan diri dari Lapas perempuan kelas III Palu atas nama Melvira, biasa dipangil Vira atau Anjani,” kata Fahrorozzi kepada wartawan di kantornya, Senin (8/3/2021).
Kejari mengatakan, yang bersangkutan ditahan dalam perkara narkotika dan melanggar pasal 114 ayat (1), Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Pelaku saat itu ditangkap di Moutong oleh aparat kepolisian Polda Sulteng.
“Jadi yang bersangkutan tidak sempat ditahan di lapas Parigi, makanya langsung dibawa ke lapas perempuan kelas III Palu untuk kelancaran persidangan,” ungkapnya.
Berdasarkan berkas perkara katanya, yang bersangkutan beralamat di Jalan Tanjung Angin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ia mengaku, informasi ini awalnya diterima dari Lapas perempuan kelas III Palu.
“Jadi informasi yang kami terima bahwa terdakwa ini melarikan diri dengan cara melompat pagar bagian belakang lapas,” ujarnya.
Menurutnya, perkara tersebut dalam waktu dekat akan disidangkan. Meskipun situasinya seperti ini, proses persidangan tetap dilaksanakan.
“Dengan melihat situasi seperti ini, persidangan tetap jalan dan mungkin dilakukan dulu penundaan. Karena teman-teman di lapas juga masih melakukan pencarian orang atau tahanan yang kabur ini. Dan mungkin sudah dierbitkan dalam daftar pencarian orang,” ujarnya.
Ia berharap, yang bersangkutan koperatif untuk menyerahkan diri. Sehingga, persoalan hukum bisa terselesaikan. “Saat ini kami baru melakukan koordinasi dan saya perintahkan Kasi Pidum dan Kasi Intel untuk berkoordinasi dengan pihak Lapas perempuan kelas III Palu,” jelasnya. (asw/palu ekspres)