Minggu, 5 April 2026
Opini  

Pelajaran dari Bom Makassar

Muh. Nur sangadji

Oleh Muhd Nur Sangadji

Bom Bunuh diri di gereja katedral Makassar akhir Maret 2021 ini menggemparkan jagat raya. Mengapa harus Makassar ?. Banyak analisa intelejen menerkanya. Tapi yang jelas, Ini merupakan peristiwa penistaan terhadap kemanusiaan yang amat memilukan. Dia bisa hadir di mana saja, di seantero bumi ini. Kita bertanya, doktrin sekuat apa yang telah menggerakkan manusia, memberi dirinya untuk mati. Bersedia mengorbankan hidupnya sendiri.

Dahulu, orang mengenal keberanian tentara Jepang dengan aksi bunuh dirinya. Aksi itu sangat populer dengan nama “Kamikaze”. Anak-anak muda Jepang disumpah, bersedia mati untuk “Kaisar”. Itu saja mereka berani. Apalagi, kalau doktrinnya, mati untuk Tuhan. Pastilah lebih berani lagi.

Padahal, telah ada pesan suci yang datang dari langit. Tuhan sendiri memfirmankannya dalam buku suci. “Barang siapa yg menghilangkan satu jiwa tanpa alasan yg benar, sama dengan membunuh seluruh umat manusia”.


Saya merenung, bagaimana bisa, pesan suci ini kalah kepatuhan nya dengan doktrin manusia ? Boleh jadi, pesan suci ini tidak sampai. Atau, mungkin counter firman-nya lebih hebat. Juga, barangkali metoda dan strategi pencucian otaknya (brain wash) lebih efektif. Mengalahkan dakwah konvensional atau upaya penyadaran kolektif lainnya yang digagas negara.

Apa pun analis yang kita buat, kejadian pemboman ini menunjukkan bahwa aksi terorisme itu masih eksis. Dia masih terus mengancam kehidupan manusia di mana pun di bumi ini. Motifnya bermacam macam. Mulai dari alasan idiologi, politik, ekonomi, budaya, etnik hingga penyimpangan pemahaman keagamaan (deviant perception).

Aktor di masing masing alasan ini, memiliki militansi dan daya rusak tindakan yang berbeda. Hemat saya, alasan idiologi yang lebih mengakar, sebab alasan ini bisa diwariskan. Alasan lainnya, mungkin hanya persoalan kekecewaan atau kekeliruan pemahaman. Meskipun, sebahagian besar gerbangnya adalah kekecewaan (dissatisfaction).


Karena itu, kiranya pihak aparat keamanan dapat menganalisis dengan cepat berdasarkan fakta-fakta lapangan. Tujuannya, untuk menemukan motif dan pelaku yang sesungguhnya. Selanjutnya, menjadi acuan untuk mengantisipasi hal serupa pada masa yang akan datang.

Persepsi menyimpang yang bersublimasi dengan ketidak puasan bisa lahir dari praktek penyelenggaraan negara oleh individu penyelenggaranya. Karena itu, boleh mungkin, kita pun menjadi penyebabnya. Prilaku korupsi dan penegakan hukum yang tidak adil adalah salah satu contoh.

Ketidak puasan, bisa menjadi media subur bagi lahirnya ketidak senangan, kemarahan dan pemberontakan. Kondisi ini menjadi pintu masuknya para penumpang gelap. Mereka membawa berbagai faham apapun, terutama radikal. Hal tersebut, bila menimpa generasi muda efeknya lebih dahsyat. Karena, anak muda punya ciri energik, berani dan nekad.

Mula mula, mereka benci pada individu penyelenggara negara. Kemudian, institusi negara. Selanjutnya, sistem kenegaraan. Dan terakhir, mencari idiologi alternatif dengan cara konstitusional ataupun kekerasan bernama Terorisme.


Terlepas apa pun motivasinya, ini adalah peristiwa kriminal luar biasa (extraordinary crime). Kriminal luar biasa ini tentu saja, tidak salah untuk dikutuk. Tapi, tidak cukup dengan hanya mengutuk semata. Harus ada langkah kolektif dari semua elemen bangsa. Pemerintah, aparatur keamanan, dunia pendidikan, tokoh masyarakat dan tokoh agama, masyarakat dan orang tua. Diharapkan, sinergitas dari semua elemen Ini menjadi daya tangkal preventive dan kuratif untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Bila semua orang tua menjaga keluarganya (intensive comunication). Semua guru dan dosen membentengi murid dan mahasiswanya (teaching and giving the model). Semua tokoh agama dan tokoh masyarakat membimbing umatnya (guide and inspiring). Pemerintah mengayomi rakyatnya. Hukum (punishment) dan penghargaan (reward) ditunjukan seimbang dan adil (law and enforcement). Serta, langkah menuju sejahtera, diupayakan sungguh-sungguh oleh pemerintah (good governance). Maka, Terorisme, radikalisme dan faham kekerasan lainnya tidak akan punya tempat atau media untuk tumbuh.

Mengapa..? Karena, mereka tidak mampu lagi menciptakan alasan untuk memprovokasi dan mengkader pelaku baru (pengantin). Hingga, kita tidak lagi mendengar ledakan bom serupa bagi jatuhnya korban tak berdosa, sekarang dan nanti. Semoga.