19 Kecamatan dan 22 Desa di Sulteng Bebas Faham Radikal

  • Whatsapp
RESMIKAN- Gubenur Sulteng H Longki Djanggola bersama MenkumHAM Yasona Laoli meresmikan 19 kecamatan dan 22 desa di Sulteng sebagai kecamatan dan desa sadar hukum, Senin 12 April 2021 di Kantor Gubernur Sulteng. Foto: Humas Pemprov Sulteng

Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia (MenkumHAM), Yasona Laoli, mengaku sangat bangga atas pertemuan dengan Gubernur, Bupati dan Walikota se Sulteng dalam pencanangan desa dan keluarahan sadar hukum. Penetapan desa /kelurahan sadar hukum menurutnya, memiliki persyaratan yang sangat ketat. Prestasi untuk mencapai wilayah sadar hukum adalah suatu usaha dari semua pihak sehingga masyarakat dapat patuh dan taat hukum. Yasona berharap untuk terus menigkatkan penyuluhan hukum agar masyarakat dapat mengetahui dan taat aturan hukum dan meningkatkan kerjasama antar instansi dalam rangka penyebarluasan aturan perundang -undangan.
Dengan harapan semua lapisan masyarakat dapat patuh dan taat hukum. Menkum HAM juga berharap kedepan semua desa dan kelurahan di Sulteng dapat dicanangkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum. (Humas)

Pos terkait