Rencana pengaturan dan penertiban tambah Rizal akan dilakukan secepatnya setelah kajian selesai dilakukan.
“Tinggal menunggu hasil kajian itu lalu diajukan kepada wali kota untuk penerbitan Perwalinya,”pungkas Rizal. (mdi/palu ekspres)
Rencana pengaturan dan penertiban tambah Rizal akan dilakukan secepatnya setelah kajian selesai dilakukan.
“Tinggal menunggu hasil kajian itu lalu diajukan kepada wali kota untuk penerbitan Perwalinya,”pungkas Rizal. (mdi/palu ekspres)