PALU EKSPRES, JAKARTA – Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terpaksa mendampingi Pemerintah Kabupaten Buol menyelesaikan tapal batas antara wilayah Sulteng dan Gorontalo, langsung ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (29/4/2021).
Kisruh tapal batas dimaksud adalah antara Desa Omu, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Provinsi Sulteng dan Desa Talinggula, Kecamatan Talinggula, Provinsi Gorontalo.
Anggota DPRD Sulteng yang mendampingi antara lain, Zainal Daud, Ronald Gulla dan Enos Pasaua. Mereka datang bersama Wakil Bupati Buol, Abdullah Batalipu bersama Inspektur Inspektorat Pemkab Buol, Arianto Roeh, Kabid Litbang Bappeda Rusli, serta Kabag Umum.
Dalam pertemuan ini, rombongan memaparkan langsung peta wilayah dan batas teritorial kedua wilayah yang bersengketa tersebut.
Pemaparan peta disaksikan Direktur Topenim dan Batas Daerah Kemendagri, Sugiarto dan Kasubdit Batas Daerah Wilayah II, Mardiana, di ruang rapat Direktur Topenim Gedung H Lantai 5 Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat.
Sekeretais Komisi I DPRD Sulteng Ronald Gulla menyebut, jika melihat data yang dipaparkan Pemkab Buol, pihaknya meyakini daerah tersebut merupakan wilayah Sulteng. Hal itu katanya berdasarkan keputusan Mendagri dan historisnya.
“Apalagi Pemkab Buol juga punya bukti penagihan pajak pada tahun 1980-an,” jelasnya.
Menurutnya, Komisi I berencana akan mengundang Pemkab Buol melalui Biro Perintahan dan Otonomi Daerah serta Biro Hukum.
Ronald juga mengaku akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Sulteng terkait masalah agar bisa menghindari konflik sosial masyarakat.
“Masalah perbatasan dengan Gorontalo harus secepatnya diselesaikan dengan tetap menjaga hubungan baik dan kebersamaan,”hematnya.
DPRD Sulteng secara kelembagaan sangat berharap Mendagri dapat memediasi dan menjaga hak- hak kedua belah pihak secara proporsional, adil dan meneliti berkas berkas jejak dan memutuskannya engan keputusan surat Menteri yang baru
”Karena dulu antara Sulteng dan Sulawesi Utara yang punya wilayah ini. Gorontalo tidak boleh ngotot karena mereka provinsi yang baru” ujar politisi PAN ini.