DPRD Pertanyakan Pengadaan Alat Peraga di Disdikbud Parimo di Masa Pandemi

  • Whatsapp
Ketua Pansus LKPJ Bupati, DPRD Parimo, Suardi. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali menggelar rapat paripurna membahas tentang LKPJ Bupati Parimo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati, Suardi didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya, Senin (3/5/2021) di ruang aspirasi.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Pansus LKPJ Bupati kembali mempertanyakan terkait alokasi belanja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo tahun 2020. Diketahui alokasi belanja tersebut termuat dalam LKPJ Pemda Parimo dan telah diserahkan ke DPRD.

“Saya hanya mengulang saja pertanyaan yang saya sampaikan minggu lalu kepada PKAD berkaitan alokasi belanja Dinas Pendidikan tahun 2020,” ujar Mohamad Fadli, salah satu anggota komisi IV DPRD Parimo.

Fadli mengungkapkan, terkait LKPJ Bupati tersebut, setelah pihaknya melihat dan membaca bahwa ada kurang lebih Rp 8 miliar belanja alat peraga di Disdikbud Parimo tahun 2020. “Dan saya tidak tahu ini bersumber dana apa, apakah dari DAU atau DAK,” ungkapnya.

Sementara, di tahun 2020 itu terjadi recofusing anggaran dan sekaligus proses belajar mengajar tidak berlangsung secara tatap muka di dalam ruangan. 

Kemudian, sebelum mekanisme pembelajaran daring dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan saat itu, memang benar-benar fakum proses belajar mengajar mulai dari Maret hingga Agustus 2020.

“Dan ini biasanya bersamaan dengan waktu pelaksanaan realisasi belanja. Tetapi, diwaktu yang bersamaan itu justru ada item belanja alat peraga, ada kurang lebih Rp 8 miliar,” ungakapnya.

Menurut Fadli, yang menjadi pertanyaan pihaknya adalah, ditengah recofusing anggaran, kemudian libur sekolah karena ada pandemi kenapa belnaja ini tidak dirubah dan tetap dipaksakan dan dilaksanakan.

“Nah, urgensinya apa pada saat itu. Ini yang perlu diminta penjelasan dan klarifikasi ke Pansus sebelum dilakukan rekomendasi. Jadi dibuatkan rekomendasi, jika tidak diminta klarifikasi dari Disdik, ini bisa menjadi multi tafsir diinternal kami,” sebut Fadli.

Ia menambahkan, anggaran tersebut tidak layak untuk dibelanjakan. Karena pada saat itu ada recofusing anggaran yang kondisinya pada tahun 2020 itu adalah kondisi darurat.

Pos terkait