Hal tersebut jelas di luar jangkauan KPK dan membuat OTT terbatas berperan seperti tindakan menyiangi rumput tapi tidak bisa membabat hingga ke akar. Tanpa dukungan politik dan keberadaan hukum yang kuat maka akar-akar ini tidak akan pernah terselesaikan.
Partai politik memegang peran sentral di dalam mengentaskan korupsi yang hingga saat ini secara ironis masih merupakan bagian dari ‘pelumas’ mesin partai. Akar rimpang korupsi bernaung di bawah ‘keteduhan’ perlindungan partai-partai politik. Pencegahan korupsi mutlak dimulai dari dalam partai, dan tidak sekedar berharap pada reformasi sistem di birokrasi. Ini karena para kader partailah yang akan memimpin birokrasi melalui proses politik bernama pemilu. Sebagai pemimpin, mereka yang menentukan mutu pencegahan korupsi di birokrasi (*)