KPU Palu Kembalikan Rp 10 Miliar Lebih ke Pemkot

  • Whatsapp
Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengembalikan sisa dana pelaksanakan Pilkada tahun 2020 sebesar Rp10miliar lebih kepada kas daerah Pemkot Palu.

Sebelumnya Pemkot Palu mengalokasikan APBD sebesar Rp41 miliar lebih dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung Pilkada kepada KPUD

Bacaan Lainnya

Ketua KPUD Palu, Agus Salim Wahid menjelaskan, pelaksanakan Pilkada tahun 2020 silam berjalan dalam masa pandemi Covid-19. Sehingga terdapat beberapa item pembiayaan yang tidak terbelanjakan secara penuh.

Misalnya pembiayaan perjalanan dinas serta kegiatan-kegiatan yang terpaksa tidak dapat dilaksanakan karena adanya pembatasan untuk mendukung protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19

“Namun pada intinya tahapan-tahapan inti tetap terlaksana,”jelas Agus Salim Wahid, Kamis (20/5/2021).

Pada bagian lain, Agus Salim menyebut saat ini pihaknya tengah menunggu tahapan-tahapan untuk rencana pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.

“Dari hasil review dengan Inspektorat RI, maka seluruh KPUD diminta untuk menunggu tahapan tahapan serta sekaitan pemutakhiran data pemilih lanjutan,” sebutnya.

Pasca Pileg dan Pilkada serentak, pihaknya pun telah mengikuti bimbingan teknis terkait mekanisme pengganti antar waktu. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait