Oleh Munirah, SH
HARI INI, Kamis 01 Juli 2021 merupakan peringatan hari Ulang Tahun Polri yang ke-75 tahun, usia yang terbilang sudah dewasa dan mapan bagi sebuah Institusi. Sebuah institusi yang bergerak dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI serta bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Sesuai dengan motto Polri dalam Bahasa Sansakerta, Rastra berarti “Bangsa atau rakyat” dan sevakottama berarti “pelayanan terbaik”. Selanjutnya diterjemahkan menjadi “Polri sebagai pelayan dan abdi utama negara dan bangsa”.
Tentunya bukan hal mudah untuk sampai di usia sekarang ini. Diawali pada zaman Kerajaan Majapahit yang diberi nama Bhayangkara, masa kolonial Belanda dikenal dengan Kepolisian modern Hindia Belanda, masa pendudukan Jepang yang membagi wilayah Kepolisian Indonesia menjadi beberapa wilayah di Indonesia. Pada akhirnya Polri berlanjut sampai masa Kemerdekaan Indonesia yang kemudian pada 19 Agustus 1945 telah dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Polri berlanjut masa orde baru dimana pada tahun 1969 dengan sebutan Panglima Angkatan Kepolisian diganti kembali menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri sampai sekarang.
Tentunya dengan umur Polri yang sudah 75 tahun ini, pergantian Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia) pun sudah dilakukan beberapa kali, sampai saat ini terbilang sudah 26 Jenderal yang menjabat sebagai Kapolri. Mulai dari Kapolri pertama yakni Komisaris Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang menjabat pada 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959. Dan, sekarang Kapolri dijabat oleh Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang dilantik pada Rabu, 27 Januari 2021. Sebelum dilantik, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR RI pada 20 Januari 2021 dengan konsep “Polri Presisi”.
Polri presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan. Prediktif atau pemolisian prediktif bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir kejadian-kejadian yang mengganggu keamanan, harus mengedepankan pencegahan dan melakukan patroli secara rutin. Anggota kepolisian terkhusus Binmas selaku ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan bertanggung jawab penuh di wilayahnya agar mampu untuk memprediksi kondisi, situasi yang ada. Sehingga, nantinya bisa memetakan hal- hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Tentunya dengan prediksi yang harus berdasarkan pada analisa fakta-fakta, data dan informasi yang akurat sehingga nantinya bisa memecahkan permasalahan dengan baik atau menemukan solusi tanpa adanya bentrok atau konflik berbagai pihak.