Dua hal yang mestinya menjadi alasan kuat bagi kaum muslimin untuk ikut serta. Pertama, dogmatis sebagai kewajiban agama. Wajib patuh secara vertikal. Kedua, kompetitive advantage (perbandingan manfaat), berkait halal value chain (rantai nilai halal). Bahwa, umat Islam sebagai kaum mayoritas di Indonesia, belum terlibat optimal. Harus menjadi, dasar berfikir tentang strategi untuk meyakinkan mereka.
Ada pikiran yang sangat sederhana berkait dengan transaksi syariah. Selama ini, selalu hanya terkait bunga bank. Padahal, pemikiran syariah ini juga menekan nafsu mengambil untung berlebihan. Menaikkan harga barang di luar kewajaran. Transaksi syariah menyeimbangkan nya. Spekulasi dan penimbunan yang dilarang secara hukum, merupakan hal haram sejak awal dalam kaidah syariah. Syariah dengan demikian, mengontrol napsu serakah manusiawi yang menjadi pangkal kerusakan ekonomi.
Satu waktu sahabat yunior saya, almarhum Rivai bercerita tentang ibunya yang dia temani ke pasar tradisional. Ibunya belanja sayur yang harga seikatnya hanya 1000 rupiah. Ditawarinya seharga 500 rupiah. Rivai menegur ibunya. “Harga sudah demikian murah, mengapa ibu masih menawar..?”. Saat itu, ibunya menjawab setengah menghardik. Anak ku, kata Ibu Rivai, yang namanya pasar itu tawar menawar”.
Mendapatkan cerita ini, saya benar benar tersentak. Meski bukan ahli ekonomi, karena belajar dasar ekonomi hanya satu semester, saya berasumsi, inilah titik soalnya. Bayangkan, kalau sudah tidak ada tawar-menawar. Hari ini, pedagang naikan harga. Konsumen terpaksa beli. Besok dan seterusnya naik lagi. Konsumen tidak punya pilihan. Maka nanti orang miskin makin terpuruk. Karena, pasar hanya untuk orang kaya semata.
Dan, pasar itu ada di hampir semua sektor. Termasuk pendidikan dan kesehatan. Karena itu, kalangan yang prihatin pernah memproduksi “tagline” menarik. Orang miskin dilarang sakit dan sekolah. Di era kontemporer yang sulit dengan wabah Covid 19 ini. Kasus Swab antigen dan PCR bisa jadi contoh. Kita bertanya kepada negara, apa dasar penetapan harga mulai dari 160.000, 200.000, 250.000 untuk Swab antigen. Pula, untuk PCR yang 900 ribu, 1.2 juta hingga 3 jutaan tupiah ?,