RDP antara DPRD Palu, Inspektur Inspektorat Kota Palu dan jajaran Direksi PT CNE, Jumat 10 September 2021 di ruang sidang gabungan DPRD Palu. Foto: Hamdi Anwar/PE
PALUEKSPRES, PALU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Gabungan DPRD Direksi PT Citra Nuansa Elok (CNE) kembali digelar Jumat 10 September 2021. RDP kali ini dihadiri Inspektur Inspektorat Kota Palu, Muliati dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Palu, Husna.
RDP ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Erman Lakuana, beserta anggota mewakili komisi. Yakni, Muslimun, H Nanang, Ishak Cae, Joppy A Kekung, Anwar Lanasi, Abdul Fattah dan Farden Saino.
Dari jajaran Direksi PT CNE dihadiri langsung Direktur Utama, M Sandiri La Anto dan sejumlah jajaran direksi.
Secara umum RDP kedua ini bermaksud menggali alasan dibalik keputusan pemegang saham terbesar melakukan pembekuan keuangan tersebut. Rencananya pula, dari hasil RDP ini, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi yang dianggap bisa menjadi solusi.
Namun terkait rekomendasi itu, DPRD Palu akhirnya urung melakukannya lantaran menganggap tak ada masalah antara pemegang saham dalam hal ini Pemkot Palu dan jajaran Direksi PT CNE.
Keputusan untuk tidak mengeluarkan rekomendasi ini setelah semua pihak yang hadir mendapat penjelasan dari Inspektur Inspektorat Kota Palu, Muliati, tentang alasan dibalik keputusan pembekuan keuangan PT CNE.
Muliati sebelumnya mengungkap bahwa Wali Kota Palu sebenarnya lebih menginginkan New Mall Tatura (NTM) Palu berkembang dimasa mendatang. Untuk memulai itu bersama, maka langkah awal yang paling dianggap objektif adalah mengaudit terlebih dahulu pengelolaan keuangan. Namun untuk memudahkan prosesnya, maka untuk sementara dilakukan pembekuan keuangan.
Inspektur mengungkap, wali kota tidak ingin mendengar informasi-informasi sepihak tentang pengelolaan keuangan PT CNE tersebut.
“Justru karena pak wali tidak ingin mendengar bisikan-bisikan maka diputuskan untuk mengaudit untuk mengetahui kondisi pengelolaan keuangan karena mungkin ada hal yang perlu dibenahi. Kalau bagus Alhamdulillah,”ungkap Muliati.
Menurutnya, jika kemudian hasil audit mendapati laporan keuangan berjalan baik, maka wali kota juga akan memutuskan secara objektif tindak lanjut pengembangan mall tersebut.