Sudah Kantongi Visa, Batal Berangkat Haji

  • Whatsapp

PALU, PE- Jumlah Calon jamaah Haji (CJH) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang batal berangkat menunaikan ibadah haji bertambah satu lagi. Kali ini berasal dari Kelompok Terbang (Kloter) 5 yang masuk Asrama Haji Transit Palu, Rabu 26 Agustus 2015 malam.

CJH tersebut atas nama Ede Binti Moh Nur asal Kota Palu yang mengundurkan diri berangkat menunaikan rukun islam ke 5 tahun 2015 ini.

Kepala Bidang (Kabid) Penyelanggaraan Haji dan Umrah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Drs. Muslimin mengatakan CJH atas nama Ede Binti Moh Nur tersebut batal berangkat setelah melayangkan surat pengunduran diri kepada Panitia Palaksana Ibadah Haji (PPIH) Sulteng.

Namun katanya, dalam surat tersebut, CJH yang beralamat di Jalan Kalor itu tidak menjelaskan secara detail alasan dirinya membatalkan diri berangkat utnuk menunaikan ibadah haji. “Di dalam surat pengunduran dirinya, dia tidak jelaskan secara rinci, alasannya sampai mengundurkan diri. Dia cuma tulis di situ sakit tapi tidak dia jelaskan sakit apa,”ungkap Muslimin.

Padahal kata dia, CJH tersebut sudah mengantongi visa dari Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Indonesia yang berada di Jakarta. “Padahal sudah ada visanya tapi tidak berangkat,”sesalnya.
Jika memungkinkan, CJH berumur 35 tahun itu kata Muslimin, akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2016 nanti. “Sayang sekali dia mengundurkan diri padahal ini kesempatan berharga. Tidak semua orang bisa mendapat kesempatan ini,”ujar salah satu petugas haji kepada media ini.

Dengan begitu, jumah CJH Sulteng yang sudah masuk dalam kloter dan membatalkan diri menjadi 5 orang setelah sebelumnya satu CJH dari Kloter 3 atas nama Surtamali membatalkan diri karena kecelakaan. Kemudian 2 nya lagi, merupakan CJH dari Kloter 4 yang masing-masing bernama Verawati asal Kabupaten Sigi, membatalkan diri karena harus merawat suaminya yang sedang sakit. “CJH atas nama Husen, berdasarkan laporan yang kami terima dari

Petugas Haji di Kabupaten Banggai, kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini,”jelas salah satu petugas haji di Sekretariat Asrama Haji Transit Palu, Hasnan.

Adapun empat orang CJH Sulteng lainnya yang batal berangkat menunaikan ibadah haji yang belum masuk dalam kloter, bedasarkan laporan Ketua PPIH Sulteng 2015 yang juga Kepala Kakanwil Kemanag Sulteng, Zulkifli Tahir dalam acara pelepasan CJH Kloter 2, Jumat, 21 Agustus 2015 lalu, disebabkan mutasi keluar daerah. Antara lain katanya, dua orang ke Jawa Timur, satu ke Gorontalo, dan satu lainnya ke Sulawesi Utara. “Mutasi masuk tidak ada,” katanya.(mg9)

Pos terkait