Ombudsman: Kasus Sensitif, Jangan Abaikan Dugaan Kapolsek Mesum

  • Whatsapp
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, H Farid Sofyan Lembah SH

PALUEKSPRES, PALU– Pencopotan oknum Kapolsek Parigi oleh Kapolda Sulawesi Tengah tidak menghentikan pengusutan kasus mesum yang dilakukannya.
“Ombudsman Sulawesi Tengah memberi apresiasi Kapolda yang telah menegaskan lanjutnya kasus ini di Dirpropam Polda Sulteng saat mengunjungi keluarga korban di Desa Mertasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong,” kata Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah melalui siaran pers yang diterima media ini, Rabu (20/10/2021).
Menurutnya, kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena bisa berkembang liar di masyarakat yang bisa menjadi kasus SARA.
Prof Amzulian Rifai, mantan Ketua Ombudsman RI dan kini menjadi wakil ketua Komisi Judisial RI yang saat ini melakukan kunjungan ke Bereu, bahkan secara khusus telah meminta Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah untuk mengawal kasus kejahatan memalukan ini. “Potensi gawat ini, perlu dikawal dan berharap Ombudsman kawal kasus sensitif ini,” kata Ketua Ombudsman Sulawesi Tengah Sofyan Farid Lembah mengutip pesan Profesor Amzulian kepada Ombudsman Sulteng.
Bagi Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah lanjut Sofyan, sejak menerima informasi kasus tersebut telah berkomunikasi dengan Irwasda Sulawesi Tengah untuk meminta perhatian khusus. Alhamdulillah, untuk pelaku telah dicopot jabatannya dan sedang dilakukan investigasi di Propam Polda Sulawesi Tengah.
“Saya berharap segera kasus ini disidangkan dan pelaku segera dipecat bila secara hukum kasusnya inkracht. Polisi mesum seperti ini tak layak tinggal di bumi Tadulako ini. Terhadap korban, saya berharap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten dan Provinsi bukan saja melakukan pendampingan hukum dan psikologi akan tetapi juga melakukan pemulihan repsikososial terhadap korban,” kata Sofyan.
“Kasus ini akan kami kawal,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Rudy Sufahriadi secara khusus dari Kabupaten Poso singgah ke Parigi Moutong (Parimo) untuk menjenguk dan melihat dari dekat kondisi korban inisial S yang tinggal di Desa Mertasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parimo, Selasa (19/10/2021). Perempuan S adalah korban dugaan mesum oknum salah satu Kapolsek di Polres Parimo.
Kapolda Sulteng didampingi Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, Dirreskrimum, Kabidhumas Polda Sulteng dan Kapolres Parigi Moutong berkesempatan untuk berkoordinasi di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Parigi Moutong.
Di hadapan sejumlah media yang menunggu, Kapolda Sulteng mengatakan kehadiran dirinya ke Desa Mertasari adalah menunjukkan, bahwa Polda Sulteng serius menangani masalah Kapolsek di Parigi ini,
“Saya saat ini ditemani istri Bupati Parimo, Bapak Wakil Bupati Parimo, Ketua KPAI Sulteng. Kita datangi rumah korban meyakinkan bahwa saya akan professional menangani anggota yang salah,” kata Rudy.
Rudy pada kesempatan tersebut menjelaskan kronologis singkat kejadian apa yang dilakukan Kapolsek Parigi. Kapolda mengakui, setelah menerima laporan tentang Kapolsek Parigi pada 15 Oktober, pada saat itu juga ia perintahkan oknum untuk dicopot.
“Saya sudah perintahkan Bidpropam untuk tangani kasus ini, sekali lagi maksud kedatangan saya ke sini adalah wujud keseriusan kami Polda Sulteng tangani kasus ini dan tetap bekerja secara professional,” kata Rudy. (bid/paluekspres)

Pos terkait