Kok Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Ulang Ginjal Sri, RSUP NTB Keberatan? Abidin HusainRabu, 1 Maret 2017272 views Sri Rabithah menunjukan hasil rontgen di RSUP NTB kepada wartawan di Lombok, Senin (27/2/2017). Satu ginjal Sri hilang diambil saat ia bekerja sebagai TKI di Qatar pada 2014. (Foto: Hanapi/KBR) (ros/Suarantb.com/PE) Halaman: 1 2 Pos terkaitPemkab Parimo Sosialisasikan Mekanisme Pembentukan Produk Hukum DaerahBuka Pelatihan Pembina PMR, Begini Pesan Pemkab ParimoKPU Sigi Gelar Rakor Logistik Pemilu 2024BRIDA Sulteng Jadi Tim Penilai Lomba Inovasi Produk Daerah dan Teknologi ParimoSukseskan Pemilu 2024, KPU Parimo Rakor Persiapan Pembentukan KPPSBRIDA Sulteng Jadi Tim Penilai Lomba Inovasi Produk Daerah dan Teknologi Parimo