MHD. Natsir Yunas (Dosen Jurusan PLS FIP UNP Padang)
PANDEMI telah memberikan dampak yang begitu besar terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), angka kemiskinan dan putus sekolah meningkat tajam. Semua serba tidak pasti dan tidak bisa dikontrol dengan baik. Sebagian masyarakat mulai jenuh dalam menghadapi kondisi seperti ini. Berharap dari tetangga, tetanggapun sedang sulit. Bantuan yang diberikan pemerintah terhadap mereka yang terdampak pandemi belum sepenuhnya menjadi solusi. Karena bersifat sementara dan belum bisa menyelesaikan persoalan jangka panjang yang mereka hadapi. Untuk itu diperlukan solusi yang komprehensif, agar bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang menyulitkan masyarakat.
Sebenarnya masyarakat memiliki kekuatan untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi. Kemampuan bertahan secara alamiah untuk tetap eksis dalam kehidupan sosialnya. Bahkan mereka tidak memerlukan berbagai teori ekonomi dan sosial yang terkadang tidak sesuai dengan realitas yang mereka jalani. Namun dalam kondisi-kondisi tertentu mereka perlu kekuatan di luar diri mereka untuk bisa berkontribusi dalam mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi.
Oleh sebab itu, adanya kolaborasi dan sinergisitas yang baik antar sektor dalam memberdayakan masyarakat sangatlah dibutuhkan. Upaya tersebut dimaksudkan guna membangun semangat dan motivasi mereka. Membangkitkan kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan cara yang bijak. Sehingga meskipun di saat pandemi, potensi yang merea miliki tetap bisa berkembang dengan baik.
Ada empat pilar yang seharusnya bersinergis dalam memberdayakan masyarakat, yaittu legislatif, eksekutif, perguruan tinggi dan masyarakat. Keempat pilar ini haruslah bersinergis dalam memberdayakan masyarakat. Legislatif memiliki kewenangan dalam membuat dan mengawasi berbagai Undang-Undang yang dapat mendorong terwujudnya masyarakat dengan kapasitas yang lebih baik.
Eksekutif dalam hal ini pemerintah bisa melakukan eksekusi berbagai kebijakan yang dapat menjamin terwujudnya masyarakat yang berdaya. Sedangkan perguruan tinggi memiliki para pakar yang dapat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan masyarakat secara akademis. Melakukan kajian yang terukur dan menyusun berbagai program mulai dari identifikasi kebutuhan masyarakat, melakukan evaluasi terhadap program pemberdayaan yang dijalankan, sampai akhirnya melakukan pengembangan program yang dijalankan.
Masyarakat bukanlah objek pembangunan, namun dalam hal ini mereka adalah bagian dari pilar pemberdayaan itu sendiri. Mereka memahami masalahnya dan memiliki kemampuan untuk menyelesaikan persoalannya tersebut. Legislatif, eksekutif dan perguruan tinggi tidak bisa membuat program tanpa melibatkan mereka. Unsur-unsur dalam masyarakat haruslah dilibatkan dalam menyusun dan mengambil kebijakan.
Sampai saat ini keempat pilar ini sudah menjalankan peran mereka masing-masing. Tetapi belum bergerak seirama dalam menjalankan program-program tersebut. Harusnya keempat pilar ini bisa bersinergis dalam mewujudkan satu program, satu gerak dan tidak hanya sekedar kerjasama. Tetapi lebih dari itu haruslah berwujud dalam bentuk sinergisitas yang baik antar pilar. Sehingga masing-masing tidak terkesan berlomba membuat program. Kekuatan dan kelebihan yang dimiliki bisa berjalan harmoni dalam seirama mewujudkan masyarakat yang berdaya.
Oleh sebab itu perlu dipertimbangkan beberapa hal penting dalam mewujudkan sinergisitas yang baik. Pertama, persoalan masyarakat tidak boleh dilihat dari perspektif kemampuan ekonominya saja. Seakan masyarakat yang sejahtera hanya semata diukur dari banyaknya harta. Terkadang ada masyarakat yang dianggap kekurangan secara ekonomi, tetapi mereka merasa cukup dan tetap menjalani kehidupannya dengan baik. Seharusnyalah kemampuan masyarakat lebih dilihat secara komprehensif. Sehingga bisa memahami dan menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Melakukan penyadaran agar masyarakat memahami masalah mereka yang sebenarnya. Tingkat ekonomi hanyalah bagian dari tujuan akhir dari masyarakat yang berdaya.
Kedua sebagian masyarakat tidak mengetahui potensi yang mereka miliki. Terkadang mereka hanya fokus pada kemampuan orang lain dan tidak tahu kepada siapa mereka akan mampu berbuat. Melihat kondisi seperti ini tentu saja perlu dilakukan tindakan nyata, agar mereka berdaya dan mampu keluar dari setiap persoalan yang mungkin muncul dan tidak terduga selama pandemi maupun pasca pandemi. Solusi yang dapat bertahan lama bagi setiap persoalan mereka, seperti memberikan pelatihan berbagai skil sesuai minat dan kebutuhan belajar mereka. Skill yang dapat mendukung penguatan kapasitas dan peluang usaha mereka dalam meningkatkan kesejahteraannya.
Ketiga, pemberdayaan haruslah dilakukan dengan memanfaatkan potensi lokal dari masyarakat. Baik itu potensi sumber daya alamnya, maupun sumber daya manusia yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Menggunakan potensi dari daerah lain bukanlah pilhan yang bijak. Karena sekalipun program berjalan dengan baik, namun tidak akan maksimal dalam memberdayakan masyarakat setempat.
Upaya memberdayakan masyarakat di saat pandemi ini mungkin terasa lebih sulit dibandingkan kondisi normal. Namun semoga saja keempat pilar ini (legislatif, eksekutif, perguruan tinggi dan masyarakat) bisa bersinergis dalam menyusun berbagai program yang dapat memberdayakan masyarakat. Program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek dari pemberdayaan. Memiliki andil dan kontribusi terhadap program yang dijalankan, sehingga mereka merasa memiliki dan meningkatkan partisipasi mereka dalam menjalankan program. Semoga semua bisa bersinergis memberdayakan masyarakat. ***