Sidak BNS, Dewan Tak Temukan Barang Kadaluarsa

  • Whatsapp
SIDAK: Anggota dewan Komisi B melakukan sidak ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palu, Bumi Nyiur Swalayan (BNS) di Jalan S Parman, Selasa 28 Februari 2017.

PALU, PE – Komisi B DPRD Kota Palu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu swalayan di Kota Palu, Bumi Nyiur Swalayan (BNS), Selasa (28/2).

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitaan di salah satu media massa terkait beredarnya makanan dan minuman kadaluarsa yang dipasarkan di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan S Parman itu.

Bacaan Lainnya

Begitu tiba, anggota dewan yang berjumlah empat orang itu langsung menyebar dan menyelusuri setiap counter produk makanan dan minuman di swalayan itu.

Seolah-olah hendak membeli, para wakil rakyat yang tak mengenakan pakaian safari itu dengan teliti memeriksa satu persatu tanggal kadaluarsa yang terdapat dalam kemasan produk tersebut.

Hampir sejam keliling berbagi tugas, anggota dewan yang berjumlah empat orang itu sempat menemukan sejumlah produk makanan dan bumbu dapur yang ditengarai kadaluarsa.

Salah satu produk jenis kecap manis diketahui akan berakhir masa kadaluarsanya pada April mendatang. Namun masih dipajang di salah satu counter. Begitupun salah satu makanan ringan produk lokal yang dicurigai tak melabelkan masa kadaluarsa.

Menemukan produk mencurigakan itu, anggota dewan Ridwan Ali Muda bersama seluruh anggota dewan yang menyidak meminta salah satu petugas BNS memanggil Penanggungjawab BNS.

Seorang pria yang mengaku sebagai manajer di swalayan itu mengelak dengan temuan itu. Pria tersebut membantah bila pusat perbelanjaan itu menjual produk kadaluarsa.

“Yang kami pahami, sosialisasi dari BPOM agar tidak menjual produk kadaluarsa. Ini kan masih lama pak. Masih satu bulan lagi. Yang berhak menarik produk di sini adalah pihak produsen bukan kami. Kami hanya menjual. Tetapi tak ada yang kadaluarsa,” kilahnya.

Dia berdalih hampir setiap bulan, pihaknya selalu melakukan cek dan ricek terhadap setiap tanggal kadaluarsa produksi yang dipasarkan.

“Di sini hampir sekitar 15 ribu jenis produk yang kami jual. Tetapi, setiap bulan rutin kami cek. Bukan hanya makanan-minuman, malah hingga produk-produk lain seperti produk kebutuhan bayi pun kami rutin mengecek,” ujarnya.

Dia juga menyahuti soal indikasi produk camilan lokal yang ditengarai tak mencantumkan tanggal kadaluarsa. Pria berkacamata itu menjelaskan tanggal produksi produk tersebut ditampilkan dalam tampilan yang berbeda. Tidak menggunakan stempel dan tanggal jelas. Namun menggunakan tanda contreng mengikuti angka yang tercantum.

Pos terkait