Dukung Sigi Hijau Melalui Seminar Pelestarian Kawasan Dongi-dongi

  • Whatsapp
FOTO BERSAMA; Para pengurus KNPI foto bersama peserta usai dialog terkait pelestarian hutan lindung Taman Nasional Lore Lindu, 28 Februari 2017.

SIGI, PE – Pada dasarnya, aktivitas pertambangan memang dapat memakmurkan masyarakat. Namun bila tak dikelola dengan bijak justru  menimbulkan risiko kerusakan habitat hidup yang lebih besar. Demikian adanya dengan aktivitas pertambangan liar di kawasan taman nasional Lore Lindu, Sigi.

Kawasan  yang dilindungi itu justru sempat dirusaki oleh adanya aktivitas pertambangan ilegal di sekitarnya, di kecamatan Dongi-dongi.
Kawasan hutan  Dongi-dongi yang berada di wilaya perbatasan Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso haruslah dijaga dan dilindungi.

Bacaan Lainnya

Karena itulah, Asisten III Pemkab Sigi, Muhammad Afil Lamakarate, MSi menyampaikan terima kasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KNPI Sigi yang telah menggagas lahirnya diskusi dan seminar terkait penyelamatan dan pelestarian kawasan Dongi-dongi sebagai bagian dari kawasan hutan lindung di kawasan Taman Nasional Lore-Lindu.

“Sebagaimana diketahui bersama bahwa KNPI sigi baru saja melaksanakan musyawarah besar yang menghasilkan kepengurusan yang baru. Atas nama pemerintah kabupaten Sigi saya mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Dalam waktu yang singkat, KNPI langsung mengadakan kegiatan yang sangat sinergis dengan program inovasi pemerintahan Sigi yaitu Sigi hijau,” tandasnya.

Afil berharap kegiatan itu dapat mendukung suksesnya pembangunan menuju  Sigi yang maju mandiri dan berbasis ekonomi kerakyatan.

Sementara Kabid Teknis Konservasi Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) Suminarto berharap  semua pihak di Sigi mendukung pembangunan di Sigi melalui program pembangunan TNLL sebagai satu kesatuan program pembangunan  daerah yang utuh, menyeluruh, terpadu.

“Karena itu diperlukan upaya meningkatkan dan mengembangkan konservasi lingkungan bagi masyarakat di daerah penyangga. Mengurangi dampak negatif akibat pembangunan terhadap kawasan TNLL dan mengalihkan kepada kegiatan yang produktif,” tandasnya.

Sementara Kasi Wilayah II, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPHLHK) Wilayah Sulteng, Subagio SH mengingatkan semua pihak khususnya masyarakat sekitar kawasan Taman Lore Lindu agar ikut  menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan aktivitas yang merusak kelestarian alamnya.

Pos terkait