PALUEKSPRES, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu kembali menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembahasan Ranperda APBD tahun 2022.
Dalam rapat paripurna penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Ranperda APBD tahun 2022, Senin 29 November 2021, mengemuka sejumlah kekesalan dari Anggota DPRD yang hadir.
Ketua Fraksi PDIP, Joppi Alvi Kekung mengatakan, salahsatu yang menjadi catatan Pansus adalah perbedaan angka pendapatan daerah dalam draf Ranperda APBD dengan nota pengantar Wali Kota Palu atas Ranperda tersebut.
Menurutnya banyak kesalahan penulisan yang cukup serius karena mengubah nilai APBD. Contohnya penulisan target pendapatan dalam draft awal APBD 2022 sebesar Rp1,2 Triliun lebih.
Lalu dalam draf akhir tertulis lagi target pendapatan sebesar Rp1,3Triliun lebih. Padahal kata dia, angka pendapatan itu sudah sama antara nota pengantar wali kota dan draft akhir naskah Ranperda APBD tahun 2022.
“Untung pansus menemukan kesalahan itu dan mengubahnya,”kata Joppi.
Kesalahan penulisan itu menurutnya adalah bukti ketidak seriusan OPD dan TAPD Pemkot dalam melakukan pembahasan.
“Ini juga buktinya dalam rapat paripurna ini. Hanya dua kepala OPD yang hadir. Harusnya mereka hadir disini. Awalnya saya mereka tidak diundang. Tapi ternyata diundang namun tidak hadir,”ujarnya.
Joppi meminta pimpinan DPRD Palu menjadikan ketidakhadiran pimpinan OPD sebagai masukkan untuk diteruskan kepada wali kota.
Anggota lainnya, Ishak Cae juga menyatakan kekesalannya atas ketidakhadiran pimpinan OPD.
Ia meminta pimpinan DPRD Palu dan Wali Kota Palu serta Wakil Wali Kota Palu tidak memandang remeh pembahasan APBD dengan pansus DPRD Palu.
“Saya kira ke depan hal ini tidak boleh lagi terulang,”ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Palu Erman Lakuana yang memimpin jalannya rapat paripurna mengimbau Pemkot Palu agar menjadikan kritikan tersebut sebagai bahan masukan untuk memperbaiki kinerja ke depan.
“Tolong disampaikan kepada Wali Kota Palu, Wakil Wali Kota Palu dan pimpinan OPD agar hal serupa tidak terulang,”demikian Erman Lakuana. (mdi/paluekspres)