Ismail mengaku, mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Palu Hadianto Rasyid yang telah mengundang pihak pemilik HGB untuk kepentingan tersebut beberapa waktu lalu. Dari pertemuan itu juga kata Ismail, pihaknya mendapat kepastian bahwa wali kota tidak lagi memperpanjang kedua HGB tersebut.
“Ini sekaligus menjawab isu-isu miring yang berkembang tentang wali kota yang disebut membela kepentingan pemilik HGB,”ujarnya.
Dengan adanya langkah konkret tersebut, LPM bersama masyarakat menurutnya akan mendukung dan mengawal sepenuhnya upaya-upaya percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) 2 yang akan dilaksanakan untuk di Kelurahan Tondo.
“Masyarakat inikan sebenarnya tidak mempermasalahkan pembangunan Huntap asalkan hak mereka juga diberikan,”katanya.
Ismail memastikan, bahwa masyarakat yang berhak atas lahan tersebut akan diverifikasi secara ketat sekaligus memastikan bahwa seluruhnya akan terakomodir. Sekaligus memastikan tidak akan ada lagi warga yang akan menghalang-halangi pembangunan Huntap 2.