DPRD Palu Desak Wali Kota Segera Lantik Plt Sekkot Pilihan Gubernur. Ini Sebabnya

  • Whatsapp
Dari kiri ke kanan, Anggota DPRD Muslimun, Ahmad Mayer, Achmad Alaydrus, M Syarif dan Sucipto S Rumu/ foto: Istimewa/PaluEkspres

PALUEKSPRES,PALU – Sejumlah Anggota DPRD Kota Palu mendesak Wali Kota Palu segera melantik Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) yang telah ditetapkan Gubernur Sulteng.

Desakan ini datang dari legislator Muslimun, Ahmad Mayer, M Syarif, Achamd Alaydrus dan Sucipto S Rumu.

Bacaan Lainnya

Muslimun mengatakan, sejak Sekkot Palu, H Asri pensiun per 31 Desember 2021, hingga saat saat ini jabatan itu masih kosong. Sementara jabatan Sekkot sendiri merupakan jabatan yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurutnya, akibat kekosongan Sekkot, saat ini para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkot Palu belum menerima gajinya. Belum lagi dengan urusan lain pemerintahan yang terhambat.

“Iya itu dampaknya gaji pegawai terhambat karena tak ada pejabat Sekkot,”ungkap Muslimun, di Ruang Komisi C DPRD Palu Rabu (19/1/2022).

Apa yang dilakukan Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura, hemat politisi NasDem ini sudah tepat. Karena Gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Pos terkait