Polisi Ambil Alih Perbaiki Jalan Rusak, Pemerintah Daerah di Mana?

  • Whatsapp
Polisi turun tangan tambal jalan berlubang

SEKADU, PE – Kerusakan jalan nasional di Sekadau yang tak kunjung diperbaiki, memaksa polisi turun tangan. Mereka berinisiatif melakukan penambalan di sejumlah titik jalan rusak, Sabtu (4/3).

“Banyak titik jalan yang rusak dan berlubang. Tadi sudah kita lakukan penambalan dengan menggunakan material Sirtu (pasir-batu),” ucap Iptu Tri Teguh Mulyono, Kasat Lantas Polres Sekadau seperti ditulis Rakyat Kalbar, Minggu (5/3).

Bacaan Lainnya

Menurut Teguh, penambalan jalan rusak tersebut dilakukan pihaknya, karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu-lintas. Apalagi akhir-akhir ini sering kali terjadi kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Sekadau. Diharapkan dengan penambalan tersebut, tidak ada lagi kecelakan yang terjadi.

Pantauan di lapangan, puluhan polisi dari Polres Sekadau bahu-membahu menambal jalan berlubang. Menggunakan skop dan cangkul, mereka menimbun jalan yang berlubang hingga aman dilewati kendaraan yang melintas.

Selain Teguh, kegiatan tersebut juga diikuti Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Onisimus Umbu Sairo, SIK. Sejumlah perwira di jajaran Polres Sekadau juga turut hadir membantu menimbun lubang jalan.

Kegiatan penambalan jalan yang berlubang seperti ini, memang bukan baru kali pertama dilakukan jajaran Polres Sekadau. Beberapa waktu lalu juga pernah dilakukan kegiatan serupa.

Namun karena belum ada perbaikan permanen dari instansi terkait, yakni Kementerian PU, maka banyak titik jalan yang rusak. Bahkan ada titik jalan yang belum lama ditambal, kembali berlubang, sehingga harus ditambal ulang. “Ada beberapa titik jalan yang kita tambal,” ucap Bripka Winarto, Kanit Laka Satlantas Polres Sekadau.

Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jefray Raja Tugam, SE mengapresiasi langkah Polres Sekadau yang melakukan penambalan itu. “Ini kegiatan yang sangat positif. Salut kita,” puji Jefray.

Jefray berharap apa yang dilakukan kepolisian, bisa memacu pihak terkait melakukan perbaikan jalan secara permanen. “Kalau pemerintah kabupaten tentu tak bisa melakukan perbaikan, karena bukan kewenangannya,” jelas Jefray.

Sementara itu, permohonan untuk perbaikan jalan kepada Kementerian PUPR melalui Satker Jalan Nasional wilayah Kalbar, agar segera dilakukan perbaikan, belum mendapar respons yang menggembirakan.

Pos terkait