Pembangunan Berwawasan Lingkungan

  • Whatsapp
MHD Natsir Yunas. Foto: Istimewa

MHD. Natsir Yunas (Dosen Jurusan PLS FIP UNP Padang)

Banyaknya bencana alam yang menimpa bangsa akhir-akhir ini semakin membuat prihatin. Mulai dari bencana gempa bumi, erupsi gunung berapi, hingga banjir menjadi beberapa bencana yang terjadi di Indonesia sepanjang 2021 lalu. Begitu banyak korban jiwa dan harta yang sudah tidak terhitung lagi. Ada kesedihan dan cerita memilukan yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata.

Bacaan Lainnya

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan sebanyak 3.034 kejadian bencana alam yang terjadi di Indonesia sepanjang 2021. Dari angka itu terdapat gempa bumi 31 kali, erupsi gunung 1 kali, kebakaran hutan dan lahan 15 kali, banjir 1.279 kali, tanah longsor 621 kali, cuaca ekstrem 779 kali, serta gelombang pasang dan abrasi 43 kali.

Bencana alam yang terjadi tidak terlepas dari kemampuan manusia dalam mengelola alam. Eksploitasi sumber daya alam dengan alasan pembangunan telah menjadi beban yang harus dibayar oleh generasi mendatang. Pemuasan kebutuhan ekonomi yang berlebihan oleh generasi saat ini tidak sebanding dengan kerusakan yang diakibatkannya. Merusak hutan dengan cara membakar atau menebangi, telah mengakibatkan bencana alam di banyak wilayah di Indonesia.  Berdasarkan berbagai peristiwa tersebut maka dirasa perlu pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), pembangunan yang tidak hanya berorientasi terhadap generasi sekarang, tetapi juga mereka yang hidup di masa yang akan datang.

Salah satu prinsip dalam pembangunan berkelanjutan adalah keadilan antar generasi (intergenerational equity) menjadi prinsip yang sangat penting dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Paradigma pembangunan berkelanjutan harus dapat menjamin dan memperhatikan ketersediaan sumber daya alam bagi generasi yang akan datang memerlukan landasan yang paling tinggi untuk menguji semua aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah dan para pelaku pembangunan yang berkaitan dengan ketersediaan sumber daya alam.

Negara dalam hal ini harus melestarikan dan menggunakan lingkungan serta sumber daya alam bagi kepentingan generasi sekarang dan mendatang. Prinsip keadilan antargenerasi ini terumuskan dalam prinsip yang menyatakan bahwa hak untuk melakukan pembangunan dilakukan dengan memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengurangi hak generasi mendatang.

Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan mengandung sejumlah sifat yang akan tercermin dari ciri-ciri atau karakteristiknya. Antara lain adalah pertama, memiliki perencanaan yang dinamis dan adaptif. Program pembangunan disusun dalam rancangan yang fleksibel di mana dalam perjalanan waktu pelaksanaan ditemukan faktor-faktor mendasar yang belum diperhitungkan pada saat perencanaan dapat di akomodasi dalam perencanaan tersebut. Hal ini berarti memberi ruang atau kesempatan untuk melakukan perbaikan atau penyesuaian perencanaan selagi proses pelaksanaan pembangunan berjalan.

Pos terkait