Susi sangat menyayangkan keputusan pemerintah daerah karena selama ini pihaknya telah membantu konektivitas perbatasan seperti Sabak Raya, Lok Bawa, Lok Apung yang jika menggunakan speedboat memakan waktu 8 jam.
“Kita di sana sudah dari 2007-2008. That’s long time ago, sudah lama dan masyarakat sudah terbiasa dengan Susi Air,” pungkasnya.
Sebenarnya, bukan hanya tiga pesawat yang dikeluarkan paksa dari hanggar milik Pemkab Malinau, Rabu (2/2/2022), tetapi juga seluruh peralatan dan perlengkapan teknisi Susi Air.
Satpol PP Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, yang melakukan eksekusi terhadap maskapai penerbangan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berdalih hanya menjalankan perintah atasan.
”Tapi, eksekusi yang kami lakukan bukan sembarangan. Ini memang merupakan proses terakhir. Apa yang menjadi penyebab proses terakhir seperti ini pasti ada tahapannya,” kata Kasatpol PP Malinau Kamran Daik kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group).
Dia menegaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Indri selaku perwakilan Susi Air di Malinau. Bahkan, para teknisi Susi Air-lah yang membantu satpol PP mengeluarkan pesawat-pesawat dari hanggar milik Pemkab Malinau di Bandara Robert Atty Bessing.






