Inspektorat Daerah Diundang Pansus LHP BPK DPRD Parimo, Karena Sejumlah Temuan

  • Whatsapp
Pansus LHP BPK DPRD Parimo saat menggelar rapat / foto: Aswadin/ PaluEkspres

PALUEKSPRES,PARIMO – Panitia khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong melaksanakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas terkait tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) perwakilan Sulawesi Tengah, berlangsung di ruang aspirasi Selasa (8/2/2022).

Laporan hasil pemeriksaan oleh BPK perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut, atas belanja modal dan belanja barang dan jasa tahun 2020-2021 terhadap sejumlah temuan, salah satunya pada pembangunan infrastruktur jalan.

Bacaan Lainnya

Namun, anggota pansus sempat menunda kegiatan rapat, kemudian kembali dilanjutkan dan bersepakat menghadirkan pihak Inspektorat daerah setempat, sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah. Karena adanya sejumlah temuan yang dinilai hampir setiap tahun terjadi.

Anggota Pansus DPRD, Muhammad Fadli, mengatakan, akibat temuan yang dinilai berulang kali terjadi, karena persoalan mendasar sehingga harus diselesaikan. Bukan soal kerugian negara yang bisa kembali atau tidak, namun pekerjaan tersebut, telah mengalami kerugian.

“Kalau sudah berbicara spesifikasi pekerjaan sekalipun uang negara yang menjadi temuan dikembalikan ke negara, daerah tetap mengalami kerugian. Karena pekerjaannya tidak sesuai dan berdampak pada usia fasilitas yang dimanfaatkan masyarakat,” kata Fadli.

Pos terkait