Tiga Camat Belum Mampu Tuntaskan Masalah Tapal Batas Tanamodindi- Talise Valangguni

  • Whatsapp
Kelurahan Talies Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang dipusatkan di Balai RW 05 Perum Citra Pesona Indah 1 Jalan Dayodara, Kota Palu, Jumat malam (11/2/2022). Foto: Abidin/PE

PALUEKSPRES, PALU- Persoalan tapal batas antara Kelurahan Talise Valangguni dengan Kelurahan Tanamodindi mencuat pada  musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang dipusatkan di Balai RW 05 Perum Citra Pesona Indah 1 Jalan Dayodara,  Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat malam (11/2/2022).

Musrenbang yang dihadiri oleh Camat Mantikulore Ridwan Mustafa S.Sos, M. Adm.KP, Lurah Talies Valangguni Hasan Hamid, S.Sos, Anggota DPRD Kota Palu Erman Lakuana, serta enam ketua RW bersama masing-masing ketua RTnya se-Kelurahan Talise Valangguni, terungkap bahwa sudah tiga kali pergantian jabatan camat di Kecamatan Mantikuolore, persoalan tapal batas antara Kelurahan Talise Valangguni dengan Tanamodinidi tak kunjung ada penyelesaian.

Bacaan Lainnya

 “Untuk kesekian kalinya, kami minta persoalan tapal batas Tanamodindi-Talies Valangguni bisa segera diselesaikan,” kata Ketua RW 05, Drs Jamaluddin Parenrengi pada sesi pengajuan usulan setiap RW pada musrenbang yang dipandu Abdul Wahid itu.

Ia mengungkapkan alasannya sehingga penekanan penyelesaian masalah tapal batas tersebut harus jadi proritas penyelesaian. Sebab, warga yang merasakan dampak langsung dari permasalahan tapal batas ini yang tak kunjung selesai ini. Terutama warga yang bermukim di RT 3 dan RT 2 yang berbatasan langsung dengan wilayah Kelurahan Tanamodindi.  

Misalnya, dalam persoalan kasus sengketa lahan antarwarga yang terjadi beberapa waktu lalu, warga kebingunan untuk mencari mediator dari pihak pemerintah di tingkat kelurahan. Sebab, dalam pemetaan gambar terletak di wilayah Kelurahan Tanamodindi. Sementara, fakta lapangan,  lokasi masuk dalam wilayah Kelurahan Talise Valangguni.

Kasus yang berkaitan dengan permasalahan tapal batas ini tambahnya, adalah tumpang tindih rute armada angkutan sampah. Hal ini karena petugas di lapangan tidak mengetahui pasti di mana tapal batas masing-masing kelurahan.

Persoalan tapal batas tersebut menurut mantan kepala Dinas Sosial Kota Palu itu, sebenarnya cukup diselesaikan di tingkat kecamatan. “Cukup Camat sebenarnya yang menyelesaikannya (persoalan tapal batas),” imbuhnya.

Pos terkait