Panwas Belum Keluarkan Rekomendasi

  • Whatsapp

 

APK Dinilai Belum Melanggar Ketentuan

PALU, PE – Pantia Pengawasan Pemilih (Panwasli) Kota Palu mengaku belum dapat mengeluarkan rekomendasi terkait penurunan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi ketentuan. Menurut anggota Panwasli, Ivan Yudartha, pihaknya masih menjaga hak konstitusi setiap kandidat bakal calon berkaitan belum adanya APK yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ada ruang yang kosong, disaat kami ingin merekomendasikan penurunan APK tersebut tapi disaat bersamaan mereka belum menerima APK dari KPU,”kata Ivan Yudartha, Senin 31 Agustus 2015.
Makanya kata Ivan, pihaknya belum dapat mengkategorikan APK yang terpasang saat ini sebagai pelanggaran tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

“Dalam situasi begini, kami sementara hanya bisa mengimbau, baik kepada KPU maupun kandidat,”ujarnya.
Disisi lain jelas Ivan, kewenangan berkaitan dengan penertiban APK juga sepenuhnya berada ditangan KPU. Panwas menurutnya, hanya bisa melakukan pengawasan untuk selanjutnya menerbitkan merekomendasikan jika terdapat hal-hal yang mengarah pada pelanggaran tahapan.

“Intinya pengawasan terhadap jalannya tahapan,”jelasnya.
Meski begitu, dalam rangka pengawasan APK tersebut, pihaknya tambah Ivan saat ini sedang melakukan pendataan APK. Untuk kepentingan ini, Panwas melibatkan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

“Jika nanti APK dari KPU itu sudah keluar, lantas masih ada APK diluar dari APK yang disiapkan KPU, maka kami akan merekomendasikan pelanggaran itu kepada KPU,”pungkasnya.
Terkait dengan penertiban APK, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Palu, Yusrini,mengaku belum menerima koordinasi dari KPU Kota Palu. Makanya kata Yusrini, sejauh ini pihaknya belum melakukan tindakan untuk penertiban APK tersebut.

“Sama sekali saya belum tahu soal ini karena belum ada koordinasi dari KPU. Tapi kalau memang begitu, ya kita siap turunkan,”jawab Yusrini singkat.
Pantauan Palu Ekspres disejumlah ruas jalan di Kota Palu, masih terlihat sejumlah APK kandidat calon kepala daerah baik itu untuk Calon Gubernuran Wakil Gubernur Sulteng maupun Calon Walikota dan Wakil Walikota Palu yang belum diturunkan.

Misalnya di ruas jalan Dewi Sartika, salahsatu sudut jalan ini masih terpasang APK ucapan Idul Fitri milik calon Walikota Palu Habsa Yanti Ponulele serta Calon Gubernur Sulteng Longki Djanggola dengan jargon’Teruskan’.
Sementara di salahsatu sudut Jalan Abdul Rahman Saleh, baliho calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng usungan Golkar, Rusdi Mastura-Ihwan Datu Adam juga masih berdiri kokoh dengan jargonnya ‘Rusdihwan’ untuk Sulteng cerdas.

Sementara di sudut Jalan Touwa, pasangan senyum Hadianto Rasid-Wiwik Jumatul Ro’fiah juga masih terlihat dalam APK dengan jargonya ’Mari melangkah bersama’ Hadianto-Wiwiek. Namun dari pengamatan itu, APK yang masih paling banyak berdiri adalah APK milik calon Gubernur Sulteng Longki Djanggola dengan jargonnya ‘Teruskan’.(mdi).

Pos terkait