PALUEKSPRES, PALU- Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura menyampaikan rasa syukurnya
karena bertepatan momentum Bulan Ramadan 2 orang Narapidana Teroris menyatakan ikrar setia kepada NKRI dengan tulus dan ikhlas.
Kedua Napiter tersebut adalah Imran bin Muhammad Ali, dan Mohamad Firman bin Utomo Akuba yang merupakan jaringan Santoso melakukan pengucapan ikrar setia kepada NKRI, pada di Palu Senin, (11/4/2022).
Menurut Gubernur Cudi, hal itu adalah wujud keberhasilan dari program pembinaan de-radikalisasi yang dilakukan oleh petugas kepada warga binaan lapas kelas 2A Palu yang tersangkut kasus terorisme.
“Hal ini patut kita apresiasi dan berikan dukungan, supaya ke depan lebih banyak lagi saudara-saudara kita, khususnya warga binaan kasus terorisme di Sulawesi Tengah untuk mengikuti langkah yang sangat baik ini, sehingga mereka dapat kembali ke jalan yang benar, tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, sekaligus langkah ini kiranya dapat membantu mengurangi masa hukuman yang dijalani,” ujar Gubernur Cudi dalam keterangan pers Biro Adpim Pemprov Sulteng yang diterima Palu Ekspres, Senin.
Diharapkan setelah bebas nanti, mereka dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk memberi pencerahan kepada masyarakat supaya tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme.
Gubernur mengharapkan masyarakat di luar lapas pun diberi edukasi dan pemahaman supaya dapat menerima kembali saudara-saudara yang telah berikrar setia kepada NKRI, dan telah habis masa hukumannya.