JAKARTA, PE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus bancakan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
Selain dua tersangka yang siap mengikuti persidangan, KPK juga sempat membeberkan pelaku lain yang tak bukan adalah politikus partai, terkhusus anggota DPR RI. Calon Gubernur DKI jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kala itu menjabat sebagai anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, menegaskan dirinya tidak terseret dalam skandal dugaan korupsi bancakan tersebut.
“Mana ada. Sembarangan,” ujar Ahok di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Tengku Umar, Jakarta, Rabu (8/3).
Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu menambahkan, dirinya memang ikut dalam pembahasan proyek e-KTP pada saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipimpin oleh Gamawan Fauzi. Namun dia menegaskan tidak terlibat sama sekali.”Gue ikut bahas, tapi ngak ikut-ikutan (korupsi),” tegasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu, lembaga yang dikepalai oleh Agus Rahardjo ini baru menetapkan dua tersangka dari pihak eksekutif, yakni mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemedagri, Irman.
(Fajar/jpg/PE)