Pemasangan Jaringan Listrik di Desa Pinjan, Puluhan Unit Diduga Tak Layak

  • Whatsapp
Ilustrasi pemasangan jaringan listrik. Foto: Istimewa

PALUEKSPRES, TOLITOLI – Sedikitnya 40 unit pemasangan jaringan listrik PLN di Desa Pijan Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli dikerjakan tak layak alias melanggar aturan.

Jaringan listrik yang tak layak di desa itu tercatat sebagai pelanggan PLN dengan kabel jaringan tidak melalui tiang listrik utama milik PLN. Buktinya jarak tiang utama dengan rumah warga ada yang kurang lebih dua kilo meter jauhnya.

Bacaan Lainnya

” Malah ada kabel yang melewati hutan pak, baru parahnya kabel baru disambungkan dengan kabel yang lama dibiarkan di tanah,” cerita warga desa itu, Kardina dengan nada mengeluh kepada media ini, Jumat (13/05/2022).

Pemasangan jaringan listrik di desa itu menurut Kardina dilakukan diskriminasi, sebab dirinya yang juga terdaftar sebagai pemilik jaringan baru mengalami penolakan dari pihak instalator bernama Stenly, sementara umumnya jaringan listrik yang dikerjakannya di rumah-rumah juga banyak yang tidak layak.

” Contohnya, ada jaringan yang dipasang melewati lokasi persawahan panjang kabel sekitar 1.000 meter tidak melalui tiang PLN, itu juga melanggar,” kata Kardina kesal.

Bukan hanya itu, Kardina memperkirakan sekitar 40 rumah di desa itu dikerjakan dengan pemasangan jaringan listrik yang tidak layak, mulai dari panjang kabel jauhnya 500 meter sampai 2.000 meter dari tiang utama, kabel yang melintas ada yang dibiarkan merayap di tanah.

” Kok yang jaraknya seribu meter dari tiang utama bisa dipasang sementara saya jaraknya hanya empat rumah tidak bisa dipasang meteran,” sesalnya.

Dia mengatakan, meteran listrik yang diupayakannya dengan susah payah bolak balik ke kantor PLN cabang Tolitoli-Buol mendaftar justeru tiba-tiba telah dikembalikan oleh pihak instalator dari CV Dwipa.

” Itu meteran yang dikembalikan ke PLN sampai sekarang belum diganti rugi, artinya uang pendaftaran saya belum dikembalikan dari PLN,” katanya.

Kepala cabang PT PLN Area Tolitoli-Buol Edi Suparta yang dikonfirmasi terkait pekerjaan pemasangan jaringan tidak layak di Desa Pijan mengaku akan melakukan tindakan.

Ia mengakui pemasangan jaringan listrik yang tidak layak di Tolitoli kerap kali muncul terutama di wilayah Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli.

Pos terkait